Serang.suara.com - Polrestabes Semarang bekerja kerja keras membuka tabir meninggalnya atlet Kempo saat nonton konser JKT48 beberapa waktu lalu.
Perkembangan kasus fans JKT48 saat menonton konser itu terus bergulir, penyidik kepolisian daerah setempat memeriksa delapan saksi.
Bukan itu saja polisi semarang juga memeriksa dan meminta keterangan Edi Sarjo, ayah atlet Kempo berprestasi itu.
"Kita memang dimintai keterangan dan ditanya mengenai kronologi awal Almarhum, dari rumah datang ke lokasi konser," tutur Bayu Eriadi, kerabat keluarga Arsyad, Kamis (13/7/2023).
Keluarga korban meninggal saat konser itu juga berharap pihak manajemen JKT48 bersuara. Wawancara terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbangtoruan mengakui kalau sudah delapan saksi mereka periksa.
"Ada panitia, keluarga termasuk pihak rumah sakit,: katanya.
Polisi juga telah mengambil hasil rekaman CCTV yang berada di arena konser, dan kamera perekam itu kata Donny yang mengarah pada tempat kejadian perkara.
"Itu yang masih kami amati," terangnya.
Selain itu polisi juga mengaku kalau konser JKT48 belum ada rekomendasi izin, dan bahkan sedang menyelidiki dugaan lokasi konser yang diduga over capacity.
Baca Juga: Dulu Hobi Dugem, Inara Rusli Kini Disebut Suhu Taubat
"Kami periksa dulu, jadi belum bisa kami sampaikan, akan kita kabari lagi agar terang benderang kasusnya," imbuh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang itu.
Saat konser memang anggota kepolisian ada untuk memantau, lantaran surat yang mereka terima cuma pemberitahuan saja.
Kronologi Perjalanan Hingga ke Lokasi Konser
Melansir dari keterangan keluarga korban yang wafat saat konser JKT48 di Semarang, kalau korban sebelum nonton konser berangkat dari rumah dalam keadaan sehat.
Masih kata Bayu, Arsyad berangkat sendiri dan sudah ada janji dengan teman D, sesama atlet Kempo. Kendati demikian, pihak keluarga mengaku keberatan autopsi (bedah mayat-red) dan kabarnya telah membuat surat pernyataan. [*]