Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan

M Nurhadi

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:33 WIB
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
UOB KayHian
baca 10 detik
  • OJK membekukan izin penjaminan emisi UOB Kay Hian Sekuritas selama 12 bulan terkait IPO PT Repower Asia Indonesia Tbk.
  • Perusahaan melanggar prosedur dengan gagal memverifikasi identitas delapan investor yang pendanaannya berasal dari afiliasi grup.
  • Sanksi juga menjerat individu dan emiten terkait, termasuk denda ratusan juta rupiah dan larangan aktivitas pasar modal.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis keputusan berat terhadap PT UOB Kay Hian Sekuritas (kode broker AI) berupa pembekuan izin kegiatan penjaminan emisi efek selama 12 bulan.

Sanksi ini dijatuhkan setelah penyidik OJK menemukan ketidakberesan serius dalam proses penjatahan pasti (fixed allotment) pada saat penawaran umum perdana saham (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).

Berdasarkan laporan resmi OJK, berikut adalah 6 fakta utama di balik sanksi keras yang mengguncang pasar modal ini:

1. Kegagalan Verifikasi Identitas Investor (CDD)

OJK menilai UOB Kay Hian Sekuritas lalai dalam menjalankan prosedur Customer Due Diligence (CDD). Mereka dianggap tidak memvalidasi profil delapan investor yang bertindak sebagai pemilik manfaat (beneficial owner).

Padahal, verifikasi identitas nasabah adalah kewajiban mutlak untuk mencegah praktik pencucian uang atau manipulasi pasar.

2. Manipulasi Data Pekerjaan Investor

Fakta yang mengejutkan terungkap dalam formulir pembukaan rekening bank di Bank UOB Indonesia tahun 2019. Kedelapan investor tersebut mengaku bekerja sebagai staf di PT Repower Asia Indonesia Tbk.

Temuan ini mengindikasikan adanya upaya terselubung untuk memberikan jatah pasti kepada pihak yang berafiliasi dengan emiten namun disamarkan.

baca juga

3. Adanya Pemberian Informasi Palsu

UOB Kay Hian Sekuritas kedapatan memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan fakta pada Formulir Pesanan Saham (FPPS).

Meskipun mengetahui identitas nasabah tersebut bermasalah, perusahaan tetap menyatakan "Tidak" pada kolom pernyataan persyaratan tertentu untuk melancarkan proses penjatahan.

4. Skema Pendanaan oleh Afiliasi

Pemesanan saham oleh kedelapan investor tersebut ternyata tidak menggunakan dana pribadi. Berdasarkan penelusuran, pendanaan tersebut disuntik oleh UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.

Hal ini menunjukkan adanya keterlibatan entitas grup dalam membiayai pembelian saham untuk memenuhi kuota penjatahan pasti secara tidak wajar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing

Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing

Bisnis | Minggu, 08 Februari 2026 | 13:48 WIB

Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025

Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025

Bisnis | Minggu, 08 Februari 2026 | 12:27 WIB

Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor

Apa Itu Free Float? Mengulas Istilah Pasar Saham Wajib Diketahui Investor

Bisnis | Minggu, 08 Februari 2026 | 10:23 WIB

IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot

IHSG Ditutup Tersungkur 2,08 Persen, 673 Saham Merosot

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 16:50 WIB

Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran

Tekanan Jual Masih Hantui IHSG di Sesi I, 702 Saham Kebakaran

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 13:14 WIB

IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?

IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?

Bisnis | Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:48 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×