Serang.Suara.com - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie memberikan perhatian terkait cegah gangguan kesehatan dan pencemaran lingkungan hidup. Hal ini dilakukan karena banyaknya pelanggaran masyarakat yang semakin masif.
Dirinya menambahkan telah memerintahkan camat dan lurah untuk memberikan pengawasan terhadap masyarakat untuk penanganan sampah di wilayahnya.
“Semua lurah dan camat untuk harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawas lingkungan. Maraknya kasus pembakaran sampah yang menimbulkan gangguan kesehatan,” kata Benyamin kepada wartawan, Kamis, (10/8/2023)
Ia juga telah menginstruksikan lurah untuk menghilangkan 20-30 persen sampah di wilayahnya. Tujuannya untuk pencemaran lingkungan di Tangerang Selatan.
“Saya akan instruksikan juga kepada lurah untuk bisa mengeliminasi sampah antara 20 sampai 30 persen di tingkat kelurahan,” kata Benyamin kepada wartawan di Tangsel, Kamis, 10 Agustus.
Benyamin menjelaskan alasannya ditingkatkan pengawasan terkait sampah, karena selama ini hanya dari dinas lingkungan hidup Kota Tangsel saja. Jadi nanti kedepannya lurah melakukan pengawasan operasional di lapangan.
"Cara pengawasan nanti bisa dikembangkan. Intinya hasil dari pengawasan mereka dilaporkan secara berjenjang,” tutupnya.