Serang.suara.com – Umi Pipik dan Marissya Icha dikabarkan telah melaporkan selegram seksi Oklin Fia ke polisi. Keduanya melaporkan Oklin lantaran video konten jilat es krim yang dibuat Oklin dianggap tak senonoh karena seperti sedang melakukan oral seks.
Lewat akun Instagram-nya, Marissya Icha mengabarkan bahwa ia dan Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penodaan agama.
"Bismillah, atas ijin Allah, permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk melaporkan seseorang ber inisial OF, yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin pria. yang kami semua anggap telah melecehkan agama kami, perbuatan melanggar keasusilaan, dan penodaan agama," tulis Marissya Icha dengan mengunggah fotonya bersama Umi Pipik di Bareskrim, Rabu, 16 Agustus 2023.
Menurut Marissya Icha, perbuatan wanita yang membuat pro-kontra lantaran mengenakan hijab tapi berpakaian sangat ketat itu juga dapat merusak moralitas bangsa.
"Perbuatan yang sangat tidak beradab dan berpotensi merusak moralitas bangsa, dan kami khawatir banyak dibenarkan dan diikuti oleh anak anak bangsa kita kalau tidak segera ditindaklanjuti," tulis Marissya Icha.
"Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib, hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh kuasa hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga banyaknya dukungan teman teman di sosial media."