Suara Serang - Seorang selebgram cantik berusia 22 tahun asal Bogor, Jawa Barat inisial SZM kena denda Rp 1 miliar, bahkan polisi sudah mengamankan influencer media sosial itu.
Polisi Bogor menangkapnya usai menyelidiki aktivitas selebgram cantik Bogor, yang diduga melakukan kampanye di akun media sosialnya yang mengarah judi online.
Bukan itu saja dari setiap iklan kampanye tersebut, ia mendapatkan imbalan Rp 7 juta per bulan, dan kini harus menerima sanksi denda Rp 1 miliar atas perbuatannya.
"Ya terjerat denda Rp 1 miliar itu yang melatarbelakangi kasusnya," ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
SZM selebgram Bogor nan seksi itu sudah melakoni kampanye iklan judi online selama tujuh bulan, dan itu sudah satu jika ditotal jumlah dengan harga per promo sudah mencapai Rp 49 juta.
![Selebgram Bandung Areta Febiola Raup Rp60-120 Juta Promosikan Judi Online, Kini Terancam 6 Tahun Penjara [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/08/24/1-selebgram-bandung-areta-febiola.jpg)
Masih kata Bismo Teguh Prakoso, kalau ia kampanye iklan via akun Instagram @araamudrikah, berdasar data laporan yang masuk ke tangannya.
SZM terjerat Pasal 45 Ayat 2, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 sehubungan dengan Pasal 17 Ayat 2 atas perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Itu yang menjadi dasar hukum yang digunakan untuk menjeratnya, dan selain denda ia terjerat kurungan penjara selama 6 tahun," tutup Kapolresta Bogor Kota.
Hukuman yang dihadapi oleh SZM menjadi peringatan bagi selebgram lainnya untuk lebih berhati-hati dalam memilih jenis konten yang akan dipromosikan. [*]
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Ini Ditangkap Polisi