Suara Serang - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono merasa prihatin atas aksi terduga Paspampres terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh itu.
Jika memang benar Praka RM melakukan aniaya terhadap pemuda Aceh bernama Imam Masykur, maka anak buah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono terancam nasibnya.
Ancaman terhadap nasib prajurit TNI terduga Pasukan Pengamanan Presiden melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh, akan mendapat hukuman saksi berat.
Paling tidak kata Yudo Margono, dihukum maksimal, dan itu dibenarkan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
Kata Julius, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal ketat dan serius.
"Panglima TNI prihatin dan bilang kawal terus dan ancaman terhadap terduga Paspampres bakal dihukum berat, bisa jadi mendapat sanksi hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati," terang Kapen TNI Laksma Julius Widjojono, Senin (28/8/2023).
Sebelumny Suara Serang memberitaka bahwa Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengaku, kalau kasus penganiayaan dan dugaan penculikan yang dilakukan terduga Paspampres sedang dalam penyelidikan.
"Kasus itu sedang dalam penanganan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya)," ucap Danpaspampres Mayjen Rafael Granada.
Kini terduga Paspampres Praka RM sedang dimintai keterangan di Pomdam Jaya untuk mendalami kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap warga sipil asal Aceh.
Baca Juga: Laga Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam Diulang dan FIFA Bekukan AFF, Betulkah?
Sementara itu, peristiwa dugaan penculikan ini terjadi pada tanggal 12 Agustus 2023, dan jenazah korban kemudian ditemukan di Sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, 18 Agustus 2023.
Salah satu kerabat korban, Said Sulaiman (32), menggambarkan kondisi jenazah Imam saat diterima keluarga, sangat memprihatinkan.
"Mukanya sudah bengkak, sangat sadis," ujar Said, kutip laporan Suara.com partner Serang.suara.com, Minggu (27/8/2023).
Said mengungkapkan bahwa Imam, yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, berprofesi sebagai pedagang kosmetik.
Menurutnya, Imam tidak pernah terindikasi masalah atau utang dalam kehidupannya sehari-hari.
"Ia selalu menghubungi saya jika ada masalah," katanya. [*]