Suara Serang - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono kena desak dari DPR RI. Desakan itu datang dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso.
Ia meminta agar mengevaluasi sistem penerimaan anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden). Hal ini buntut kasus penganiayaan dan penculikan hingga menghilangkan nyawa seseorang yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Walau saat ini Pomdam Jaya sedang memeriksa Praka RM bersama rekannya atas tewasnya Imam Masykur, pedagang komestik asal Aceh jadi atensi dari komisi III.
Lantas legislator dari Partai Demokrat besutan Susilo Bambang Yudhoyono membeberkan, kenapa harus ada evaluasi terhadap Paspampres karena kecolongan.
Kecolongan yang ia maksud adalah terkait proses penerimaan anggota, yang kemudian memicu terjadinya tindak pidana terhadap warga sipil.
"Menurut saya menjadi Paspampres itu tidak mudah, banyak seleksi ketat, termasuk seleksi psikologi," kata Santoso kepada jurnalis di Kompleks Parlemen Senayan.
Masih kata Santoso, "Harapan saya perlu evaluasi proses seleksi masuk angggota Paspampres. Sehingga tidak abuse of power yang berdampak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi. Sementara tugasnya sungguh besar dan mulia yakni menjaga keamanan presiden dan wakil presiden".
Diberitakan sebelumnya pemuda Aceh bernama Imam Masykur, 25 tahun merupakan pedagang kosmetik dan obat-obatan di Ciputat Timur, Tangerang Selatan ditemukan tewas di Sungai Karawang.
Diduga ia tewas setelah kena culik dan penganiayaan serta pemerasan. Peristiwa penculikan dan pemerasan itu bukan kali pertama dirasakan Imam Masykur, sebut Said Sulaiman, sepupu atau kerabat dari korban.
Baca Juga: Imam Masykur Sebelum Tewas, Juru Kunci Ini Bongkar Rahasia Motif Penculikan
Kini kasus tewasnya warga Aceh di Jakarta di tangan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden masih tahap penyelidikan. Bahkan Pomdam Jaya sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya. [*]