Suara Serang - Seorang perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat kena tangkap petugas Rutan Kelas IIB Padang. Usai menyimpan HP di dalam BH miliknya.
HP di dalam BH terdeteksi petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Padang, Selasa (12/9/2023). Ketika perempuan itu hendak mengunjugi salah satu tahanan
Seorang wanita tertangkap basah menyeludupkan handphone dalam pakaian dalamnya oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang, Selasa 12 September 2023.
Usut punya usut wanita itu berinisial EY dan merupakan istri dari salah satu warga binaan Rutan setempat berinisial JD.
Ia pun tidal dapat mengelak saat petugas melakukan pemeriksaan tubuh, ketika itu hendak mengunjungi suaminya JD, seorang warga yang kini menjalani hukuman atas perkara Undang-Undang Hak Cipta.
Sementara pihak Rutan Kelas IIB Padang sendiri tidak mengungkapkan apa motif dari perempuan yang menyimpan HP di dalam pakaian dalam atas miliknya. Meskipun diketahui handphone tersebut diduga untuk diberikan kepada suaminya yang berada di dalam.
Hanya saja Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Muhammad Mehdi menegaskan kalau, apa yang mereka lakukan salah satu bentuk pencegahan.
"Perbuatan itu (penyelundupan barang-red) merupakan hal tidak diperkenankan sesuai aturan," terang Kepala Rutan Kelas IIB Padang itu.
Selain itu tindakan penggeledahan terhadap pengunjung saat jadwal kunjungan, bentuk kewaspadaan dan kehati-hatian. Sekaligus menjaga situasi aman dan terkendali dalam rumah tahanan.
Baca Juga: Mengerikan, Ini Detail Teka-teki 4 Mayat Tanpa Kepala yang Ditemukan di Lampung
Selain itu Mehdi menerangkan fasilitas untuk para tahanan sudah tersedia, apalagi kalau ingin berkomunikasi.
"Rutan sudah disediakan fasilitas berupa Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelpas)," jelasnya. [*]