KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang Sepakati Dana Anggaran Pilkada 2024 Senilai Rp56,7 Miliar

Serang

Jum'at, 13 Oktober 2023 | 12:30 WIB
KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang Sepakati Dana Anggaran Pilkada 2024 Senilai Rp56,7 Miliar
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar (ANTARA/Desi Purnama Sari)

Suara Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat telah mencapai kesepakatan penting terkait dana anggaran untuk Pilkada 2024. 

Kesepakatan ini ditandai oleh penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) senilai Rp56,7 miliar. Dalam pertemuan di Serang, Banten, Jumat, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menyampaikan rincian kesepakatan ini.

Dana anggaran sebesar Rp56,7 miliar untuk Pilkada 2024 akan dialokasikan dan dicairkan dalam dua tahap. Sebanyak 40 persen dari total anggaran ini akan disalurkan pada tahun 2023, sementara sisanya sekitar 60 persen akan dicairkan pada tahun 2024. 

Abidin menjelaskan bahwa mekanisme pencairan dana ini akan dilakukan dengan cara pemerintah daerah akan mentransfer dana anggaran pilkada ke bank penampung yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Serang.

Abidin juga menekankan bahwa dengan anggaran sebesar Rp56,7 miliar, seharusnya dana tersebut akan cukup untuk membiayai Pilkada 2024, termasuk honor badan Adhoc yang akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Serang telah mengajukan permohonan dana hibah Pilkada sebesar Rp107 miliar. Namun, setelah adanya cost-sharing dari Pemerintah Provinsi Banten, jumlah tersebut akhirnya direduksi menjadi Rp56,7 miliar.

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, mengungkapkan bahwa Bawaslu Kabupaten Serang juga akan menerima hibah sebesar Rp22 miliar untuk mendukung Pilkada 2024. 

Dana ini akan disalurkan dalam dua termin, dengan 40 persen atau sekitar Rp8,8 miliar akan dicairkan pada tahun 2023, dan sisanya sekitar Rp13,2 miliar akan tersedia pada tahun 2024, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Furqon juga menekankan bahwa proses pencairan dana hibah Pilkada 2024 akan dilakukan dengan cepat. Dana tersebut akan dicairkan paling lambat dalam waktu 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

baca juga

Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Bawaslu bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang diberikan oleh Pemkab Serang. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Segera Lamar! Orang Tua Group Menawarkan Lowongan Kerja Menarik pada Bulan Oktober 2023

Segera Lamar! Orang Tua Group Menawarkan Lowongan Kerja Menarik pada Bulan Oktober 2023

Serang | Kamis, 12 Oktober 2023 | 08:30 WIB

Kebakaran Menara Pengawas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat di Tangerang

Kebakaran Menara Pengawas Rupbasan Kelas I Jakarta Barat di Tangerang

Serang | Selasa, 10 Oktober 2023 | 01:54 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan, Komisaris Perusahaan PT Electronic Technology Indoplas Tak Terima Dakwaan JPU

Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan, Komisaris Perusahaan PT Electronic Technology Indoplas Tak Terima Dakwaan JPU

Serang | Selasa, 10 Oktober 2023 | 01:17 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×