Serang.suara.com – Sebanyak tujuh tokoh telah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai syarat pendaftaran pilpres 2024. Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dua dari tujuh SKCK yang diterbitkan tersebut atas nama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Sampai saat ini, ada tujuh yang sudah mengurus SKCK dan sudah diterbitkan SKCK-nya, termasuk Prof Yusril dan Pak Erik Thohir," ujar Ramadhan, Kamis, 19 Oktober 2023.
Adapun lima SKCK lainnya diterbitkan atas nama Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Ganjar Pranowo.
Nama Yusril dan Erick memang santer diisukan bakal mendampingi capres Prabowo Subianto. Namun, hingga kini, koalisi partai pendukung Prabowo, Koalisi Indonesia Maju, belum juga mengumumkan satu dari dua nama itu yang terpilih sebagai cawapres Prabowo.
Selain Yusril dan Erick, nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belakangan ini paling gencar diisukan sebagai cawapres Prabowo. Usia Gibran yang masih 36 tahun pun sudah tidak menjadi kendala setelah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menyatakan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa mengikuti pilpres.
Lalu, apa Gibran juga sudah mengurus SKCK sebagai syarat pendaftaran cawapres?
Putra Presiden Jokowi tersebut hanya memberikan tanggapan singkat terkait dengan isu keikutsertaannya dalam pilpres 2024 mendampingi Prabowo.
"Tanya yang ngurus SKCK tadi aja ya. Ya kalau saya pasif," kata Gibran, Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Aniaya Istri sampai Dirawat di Rumah Sakit, Sopir di Terbanggi Besar Dijebloskan ke Penjara