Pemecatan Suharso sebagai Ketua Umum PPP Dinilai Tidak Sah dan Menyalahi Konstitusi

soreang

Kamis, 08 September 2022 | 16:39 WIB
Pemecatan Suharso sebagai Ketua Umum PPP Dinilai Tidak Sah dan Menyalahi Konstitusi
Direktur IPO Dedi Kurnia Syah Putra. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraSoreang.id - Pemecatan Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai menyalahi Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.

Berdasarkan penilaian pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, keputusan pemecatan tersebut dianggap tidak mengutamakan musyawarah, serta sama sekali tidak menghormati hak Suharso sebagai Ketua Umum.

"Keputusan pemberhentian yang diambil dalam forum musyawarah kerja nasional (Mukernas) tersebut menyalahi AD/ART PPP," ungkap Dedi dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip ANTARA, Kamis (8/9/2022).

Ia menambahkan, bahwa alasan yang digunakan untuk memecat Suharso juga dinilai tidak baik, dan etika yang ditunjukkan dalam pergantian Suharso dari kursi Ketua Umum PPP dianggap keliru.

Bahkan menurut Dedi, penunjukkan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP bisa dinilai sebagai sabotase politik.

Sebelumnya, berita terkait pemecatan Suharso sebagai Ketua Umum PPP yang digantikan oleh Mardiono sebagai Plt Ketua Umum banyak menyita perhatian publik.

Padahal menurut Dedi, kinerja yang ditunjukkan oleh Suharso dinilainya berhasil dan mempunyai andil besar bagi partai.

Salah satu contohnya adalah Suharso berhasil mendapatkan porsi yang tinggi di pemerintahan, yakni sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Posisi ini tidak mudah didapat, untuk itu harus dihormati," tegas Dedi.

baca juga

Pelantukan Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP juga dianggapnya cacat norma, dan tidak mencerminkan cara PPP yang terhormat.

"Ini bukan cara PPP yang terhormat, dan kita ketahui lebih mengutamakan musyawarah," terangnya.

Langkah yang diambil untuk menggulingkan Suharso dari kursi Ketua Umum PPP, menurut Dedi juga akan berimbas pada penentangan dari para simpatisan.

Hal tersebut tentu akan dinilai tidak baik bagi PPP yang punya pekerjaan berat dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

Di sisi lain, Suharso menyatakan bahwa dirinya menolak hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang memberhentikannya. Hingga kini dirinya juga masih menegaskan bahwa dirinya Ketua Umum PPP.

"Saya adalah Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan. Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar," tegas Suharso.

Suharso juga menegaskan bahwa Mukernas PPP di Banten yang memutuskan memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua Umum tidak sah dan telah melanggar AD/ART PPP.

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suharso Manoarfa Dicopot sebagai Ketum, DPC PPP Kabupaten Bogor Ikuti Arahan Pusat

Suharso Manoarfa Dicopot sebagai Ketum, DPC PPP Kabupaten Bogor Ikuti Arahan Pusat

Bogor | Kamis, 08 September 2022 | 09:56 WIB

Alasannya Demi PPP, Syarat Islah Mardiono dengan Suharso

Alasannya Demi PPP, Syarat Islah Mardiono dengan Suharso

Tantrum | Kamis, 08 September 2022 | 08:53 WIB

Usai Ditunjuk Plt Ketum PPP, Mardiono Langsung Tatap Pemilu 2024

Usai Ditunjuk Plt Ketum PPP, Mardiono Langsung Tatap Pemilu 2024

News | Kamis, 08 September 2022 | 06:26 WIB

Rani Permata, Istri Mantan Wakil Bupati Garut Dicky Chandra Siap Maju di Pileg 2024

Rani Permata, Istri Mantan Wakil Bupati Garut Dicky Chandra Siap Maju di Pileg 2024

Soreang | Selasa, 06 September 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:50 WIB

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:39 WIB

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:34 WIB

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:33 WIB

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:26 WIB

×