SuaraSoreang.id - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ungkap kemungkinan ada pihak ketiga yang ikut menembak Brigadir Noviansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hingga saat ini, diketahui bahwa Brigadir J tewas lantaran tembakan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan ajudannya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik baru-baru ini mengungkapkan kemungkinan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga turut melakukan penembakan terhadap Brigadir J pada hari kejadian.
Hal tersebut diungkapkan Taufan saat diwawancarai oleh Rosi sebagaimana dikutip Suara.com dari Youtube Kompas TV.
Menurutnya, kemungkinan tersebut bisa saja terjadi, lantaran hingga saat ini keterangan di tempat kejadian perkara hanya didapat dari keterangan saksi-saksi, sementara CCTV yang menjadi salah satu bukti terkuat telah dirusak.
"Kita dorong penyidik ini untuk mendalami, jangan terbatas pada keterangan semata-mata, mereka katakan ada bukti lain, sebab gini, ada satu problem yang luar biasa, adalah dihilangkannya CCTV di dalam rumah," kata Taufan.
Maka dari itu, Taufan mendesak penyidik untuk terus mendalami kembali pengakuan dari pada saksi terkait bukti-bukti lain.
"Tapi dalam berbagai pernyataan saya mengatakan, dimungkinkan ada orang ketiga, karena itu saya tambahkan dalam berbagai kesempatan, supaya penyidik mendalami dengan bukti-bukti yang lebih kuat sehingga tidak terjadi katakanlah kekeliruan, sebab ini penting sekali," tambahnya.
Ketika ditanya Rosi soal kemungkinan Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J, dengan tegas Taufan membenarkan bahwa kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Bahkan tidak menutup kemungkinan, bisa saja ada orang lain yang ikut menembak.
Baca Juga: Menolak Harga BBM Naik, PKS Palembang Aksi Damai di Monpera
"Iya, terbuka peluang, bisa juga Kuat, ya kan, kan ada di situ, makannya saya kira alat bukti itu penting,” jawab Taufan.
Hingga saat ini, dugaan kuat terkait motif pembunuhan Brigadir J adalah pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Selain itu, dugaan lain yang mencuat adalah karena isu perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf yang diketahui oleh Brigadir J.
Saat ini Polri telah menetapkan setidaknya 5 tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, diantaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Kelima tersangka tersebut telah melakukan uji kebohongan atas kasus tersebut oleh tim penyidik.
Tim penyidik mengungkapkan bahwa 3 diantaranya dianggap jujur, sementara untuk hasil uji kebohongan yang dilakukan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, masih dirahasiakan tim penyidik karena berkaitan dengan bukti penyidikan, dan akan segera diungkap pada persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.