SuaraSoreang.id-Sempat viral dimedia sosial sorang pengendara mobil menodongkan pistol terhadap pengendara lain di jalan tol Jagorawi.
Terlihat dari video yang beredar, kedua mobil hitam sempat saling mendahului di jalan tol, tak lama terjadilah aksi menodong dari dalam mobil oleh salah satu pengendara.
Mobil yang dikendarai oleh pelaku penodong itu merupakan mobil berpelat dinas. Ia menodongkan benda mirip pistol.
Kemudian diketahui, pengendara mobil pelat nomor dinas yang menodongkan senjata api ke pengendara lain ternyata oknum anggota TNI.
Oknum anggota TNI itu berinisial AS yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad membenarkan pelat yang digunakan merupakan pelat Kemhan. Kemudian, pengemudi adalah anggota TNI.
"Pelatnya itu pelat Kemhan. Sudah didapati yang bersangkutan merupakan pengamanan Kemhan," ungkap Khoirul dikutip dari laman pjmnews.com pada 19 September 2022.
Lanjut ia menyampaikan hal itu kewenanangannya dari Pupom TNI
"Karena yang mengemudikan prajurit TNI untuk kewenangannya dari Puspom TNI," ujarnya.
Baca Juga: Aksi Bjorka Dianggap Mempermalukan Negara, Pengamat Minta Presiden Ganti Menkominfo Johnny G Plate
Menurut Khoirul, pihaknya telahberkoordinasi dengan Kepala Bagian Pengamanan di Kemhan terkait video viral tersebut.
Setelah diketahui, Kemhan langsung mengamankan AS diperiksa pada Senin 19 September 2022 pagi tadi.
Setelah selesai pemeriksaan di Kemhan, lanjut Khoirul, AS akan dilimpahkan ke Puspom TNI untuk ditindaklanjuti.
"Setelah selesai dari sana nanti akan dilimpahkan ke Puspom TNI kan perlu proses itu," pungkasnya.
Sumber: pjmnews.com