Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo

soreang | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 19:20 WIB
Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo
Ilustrasi KPK. (kpk.go.id)

SuaraSoreang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait dugaan tindak kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, akhirnya resmi dipecat sebagai anggota Polri.

Upaya banding yang dilakukannya kepada Polri akhirnya disambut dengan penolakan dalam sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Senin (19/9/2022).

Setelah Ferdy Sambo resmi dipecat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berani buka suara terkait dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut yang sudah dari lama dilaporkan.

Melansir dari SuaraTasikmalaya.id, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pengarsipan terkait laporan dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Kami (KPK) hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan (dugaan korupsi Ferdy Sambo) itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” jelas Ali.

Namun menurutnya, hingga saat ini KPK belum menemukan adanya indikasi tindak kejahatan korupsi yang dilakukan suami Putri Candrawathi tersebut.

“Belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang mengarah ke pidana," sambungnya.

Ali kemudian menegaskan bahwa pengarsipan laporan Ferdy Sambo bukan berarti tidak ada upaya untuk melakukan penyelidikan.

Jadi terbuka kemungkinan adanya penyelidikan lebih lanjut ketika ada informasi terbaru yang mengarah pada dugaan tersebut.

"Diarsipkan itu (laporan tentang Ferdy Sambo) artinya tidak ditutup, tidak selesai,” kata Ali menjelaskan.

“Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," tambahnya.

Sebelumnya Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) telah melayangkan laporan kepada KPK terkait dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.

Koordinator TAMPAK, Robert Keytimu menyatakan, dugaan suap tersebut awalnya muncul dari statement yang dikeluarkan oleh staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Staf LPSK tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sempat ditawari dua buah amplop dari pihak Ferdy Sambo yang diduga berisikan uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Belum Usai, Tim Pengacara akan Susun Upaya Hukum Lain

Ferdy Sambo Belum Usai, Tim Pengacara akan Susun Upaya Hukum Lain

| Rabu, 21 September 2022 | 16:32 WIB

Bjorka Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo? Ini Kata Pengamat

Bjorka Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo? Ini Kata Pengamat

| Rabu, 21 September 2022 | 15:54 WIB

Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Pengacara: Kriminalisasi untuk Kuasai Pemerintahan Papua

Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Pengacara: Kriminalisasi untuk Kuasai Pemerintahan Papua

| Rabu, 21 September 2022 | 14:04 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Terlibat Banyak Kasus

Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Terlibat Banyak Kasus

| Rabu, 21 September 2022 | 13:41 WIB

Terkini

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:33 WIB

CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?

CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?

Riau | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:32 WIB

Sering Terlihat 'Medok' Saat Pakai Blush? Ini Rahasia Pipi Merona Natural Ala Idol K-Pop

Sering Terlihat 'Medok' Saat Pakai Blush? Ini Rahasia Pipi Merona Natural Ala Idol K-Pop

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:31 WIB

Jangan Sembarang Beri Tumpangan! Pemuda Menggala Ditodong Sajam Saat Tolong Orang Tak Dikenal

Jangan Sembarang Beri Tumpangan! Pemuda Menggala Ditodong Sajam Saat Tolong Orang Tak Dikenal

Lampung | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:29 WIB

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:25 WIB

Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat

Lebih dari Sekadar Nutrisi, Protein Jadi Kunci Hidup Aktif dan Sehat

Health | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:24 WIB

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:23 WIB

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:20 WIB

Nikmati Promo Tiket Lintas Hutan Indah Palawi Risorsis Cikole Bersama BRI

Nikmati Promo Tiket Lintas Hutan Indah Palawi Risorsis Cikole Bersama BRI

Bri | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:18 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB