Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo

soreang

Rabu, 21 September 2022 | 19:20 WIB
Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo
Ilustrasi KPK. (kpk.go.id)

SuaraSoreang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait dugaan tindak kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, akhirnya resmi dipecat sebagai anggota Polri.

Upaya banding yang dilakukannya kepada Polri akhirnya disambut dengan penolakan dalam sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Senin (19/9/2022).

Setelah Ferdy Sambo resmi dipecat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berani buka suara terkait dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut yang sudah dari lama dilaporkan.

Melansir dari SuaraTasikmalaya.id, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pengarsipan terkait laporan dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Kami (KPK) hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan (dugaan korupsi Ferdy Sambo) itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” jelas Ali.

Namun menurutnya, hingga saat ini KPK belum menemukan adanya indikasi tindak kejahatan korupsi yang dilakukan suami Putri Candrawathi tersebut.

“Belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang mengarah ke pidana," sambungnya.

Ali kemudian menegaskan bahwa pengarsipan laporan Ferdy Sambo bukan berarti tidak ada upaya untuk melakukan penyelidikan.

baca juga

Jadi terbuka kemungkinan adanya penyelidikan lebih lanjut ketika ada informasi terbaru yang mengarah pada dugaan tersebut.

"Diarsipkan itu (laporan tentang Ferdy Sambo) artinya tidak ditutup, tidak selesai,” kata Ali menjelaskan.

“Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," tambahnya.

Sebelumnya Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) telah melayangkan laporan kepada KPK terkait dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.

Koordinator TAMPAK, Robert Keytimu menyatakan, dugaan suap tersebut awalnya muncul dari statement yang dikeluarkan oleh staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Staf LPSK tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sempat ditawari dua buah amplop dari pihak Ferdy Sambo yang diduga berisikan uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Belum Usai, Tim Pengacara akan Susun Upaya Hukum Lain

Ferdy Sambo Belum Usai, Tim Pengacara akan Susun Upaya Hukum Lain

Soreang | Rabu, 21 September 2022 | 16:32 WIB

Bjorka Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo? Ini Kata Pengamat

Bjorka Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo? Ini Kata Pengamat

Soreang | Rabu, 21 September 2022 | 15:54 WIB

Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Pengacara: Kriminalisasi untuk Kuasai Pemerintahan Papua

Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Pengacara: Kriminalisasi untuk Kuasai Pemerintahan Papua

Soreang | Rabu, 21 September 2022 | 14:04 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Terlibat Banyak Kasus

Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Terlibat Banyak Kasus

Soreang | Rabu, 21 September 2022 | 13:41 WIB

Terkini

5 Parfum Lokal Tahan Seharian Versi Lifni Sanders, Nggak Perlu Retouch

5 Parfum Lokal Tahan Seharian Versi Lifni Sanders, Nggak Perlu Retouch

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Novel The Arson Project, Dilema Antara Keadilan Hukum dan Pembalasan Pribadi

Novel The Arson Project, Dilema Antara Keadilan Hukum dan Pembalasan Pribadi

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:10 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Beda Two Way Cake dan Compact Powder, Mana yang Lebih Bagus?

Beda Two Way Cake dan Compact Powder, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:05 WIB

Neymar Kembali Dicoret dari Skuad Brasil untuk Hadapi Haiti di Piala Dunia 2026

Neymar Kembali Dicoret dari Skuad Brasil untuk Hadapi Haiti di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:54 WIB

Setir Mobil Terasa Berat dan Bunyi Ini Gejala Rack Steer Bermasalah

Setir Mobil Terasa Berat dan Bunyi Ini Gejala Rack Steer Bermasalah

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:52 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Sebuah Ironi: Saat Akses Pendidikan Kalah Cepat dari Program Makan Siang

Sebuah Ironi: Saat Akses Pendidikan Kalah Cepat dari Program Makan Siang

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:46 WIB