Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo

soreang

Rabu, 21 September 2022 | 19:20 WIB
Resmi Dipecat, KPK Akhirnya Buka Suara Terkait Dugaan Tindak Kejahatan Korupsi Ferdy Sambo
Ilustrasi KPK. (kpk.go.id)

SuaraSoreang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait dugaan tindak kejahatan korupsi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J, akhirnya resmi dipecat sebagai anggota Polri.

Upaya banding yang dilakukannya kepada Polri akhirnya disambut dengan penolakan dalam sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Senin (19/9/2022).

Setelah Ferdy Sambo resmi dipecat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berani buka suara terkait dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri tersebut yang sudah dari lama dilaporkan.

Melansir dari SuaraTasikmalaya.id, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pengarsipan terkait laporan dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.

"Kami (KPK) hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan (dugaan korupsi Ferdy Sambo) itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana,” jelas Ali.

Namun menurutnya, hingga saat ini KPK belum menemukan adanya indikasi tindak kejahatan korupsi yang dilakukan suami Putri Candrawathi tersebut.

“Belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang mengarah ke pidana," sambungnya.

Ali kemudian menegaskan bahwa pengarsipan laporan Ferdy Sambo bukan berarti tidak ada upaya untuk melakukan penyelidikan.

baca juga

Jadi terbuka kemungkinan adanya penyelidikan lebih lanjut ketika ada informasi terbaru yang mengarah pada dugaan tersebut.

"Diarsipkan itu (laporan tentang Ferdy Sambo) artinya tidak ditutup, tidak selesai,” kata Ali menjelaskan.

“Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," tambahnya.

Sebelumnya Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) telah melayangkan laporan kepada KPK terkait dugaan suap yang dilakukan Ferdy Sambo.

Koordinator TAMPAK, Robert Keytimu menyatakan, dugaan suap tersebut awalnya muncul dari statement yang dikeluarkan oleh staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Staf LPSK tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sempat ditawari dua buah amplop dari pihak Ferdy Sambo yang diduga berisikan uang.

Namun kedua amplop tersebut tidak sampai diterima oleh staf LPSK.

Diduga amplop tersebut diberikan Ferdy Sambo guna melindungi istrinya, Putri Candrawathi agar tidak ditahan.

Temuan lain yang ditemukan TAMPAK adalah pengakuan dari petugas keamanan di kediaman Ferdy Sambo.

Petugas keamanan tersebut, kata Robert, diberi perintah oleh Ferdy Sambo untuk menutup portal menuju kompleks, kemudian petugas yang berjaga di situ diberi imbalan.

Berdasarkan hasil temuan tersebut, Robert yakin bahwa tindakan tersebut masuk kategori korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Jo Pasal 15 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala cara dengan dugaan suap atas kasus ini merupakan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum," tegas Robert.

Sumber: SuaraTasikmalaya.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Belum Usai, Tim Pengacara akan Susun Upaya Hukum Lain

Ferdy Sambo Belum Usai, Tim Pengacara akan Susun Upaya Hukum Lain

Soreang | Rabu, 21 September 2022 | 16:32 WIB

Bjorka Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo? Ini Kata Pengamat

Bjorka Hanya Pengalihan Isu Ferdy Sambo? Ini Kata Pengamat

Soreang | Rabu, 21 September 2022 | 15:54 WIB

Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Pengacara: Kriminalisasi untuk Kuasai Pemerintahan Papua

Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Pengacara: Kriminalisasi untuk Kuasai Pemerintahan Papua

Soreang | Rabu, 21 September 2022 | 14:04 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Terlibat Banyak Kasus

Gubernur Papua Lukas Enembe Korupsi Ratusan Miliar, Terlibat Banyak Kasus

Soreang | Rabu, 21 September 2022 | 13:41 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×