Bantu Ferdy Sambo, 4 Anggota Polri Jalankan Sanksi

soreang | Suara.com

Sabtu, 24 September 2022 | 23:50 WIB
Bantu Ferdy Sambo, 4 Anggota Polri Jalankan Sanksi
4 anggota Divisi Propam dapatkan sanksi pembinaan mental (Tangkap layar Youtube.com/Polri TV)

SuaraSoreang.id - Dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menjadi malapetaka bagi banyak pihak.

Selain puluhan anggota Polri yang telah mendapatkan sanksi, ini empat orang mantan anggota Divisi Propan Polri juga terbukti melanggar kode etik.

Akibatnya, mereka kini mendapat sanksi dengan hukuman pembinaan mental selama satu bulan.

Mereka adalah Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam, Iptu Januar Arifin mantan Pamin Den A Ropaminal Div Propam.

Selain itu, AKP Idham Fadilah mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Div propram dan Iptu Hardista Pramana Tampubolon mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam.

Keempat ornag yang mendapat sanksi itu akan mendapatkan beberapa jenis pembinaan, antara lain mental kepribadian, kewajiban, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, keempat anggota tersebut telah terbukti melanggar kode etik dalam penanganan kasus Brigadir J. 

Oleh sebab itu, untuk berkomitmen kembali pada tugas-tugas Polri, mereka wajib mnejalankan sanksi pembinaan mnetal.

"Karena terbukti melakukan pelanggaran, pelanggaran dilakukan sebagian besar pelanggaran etika," kata Dedi pada  wartawan, Sabtu (24/9/2022).

Di samping menjalani sanksi pembinaan mental, keempat anggota Polri itu akan mendapatkan sanksi mutasi bersifat demosi. 

Tiga di antaranya dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Sementara Iptu Januar Arifin yang dikenai sanksi demosi selama dua tahun. 

Informasi terkini mereka telah  dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Selain itu, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga menjatuhkan memutuskan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

"Pelanggar etika itu dalam rangka untuk memulihkan Catur Prasetya dan Tri Brata itu ada sekolahnya lagi, untuk memperbaiki karakternya dia, etikanya dia, dan juga mengarah ke tingkat profesinya dia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Bisa Bebas Setelah 120 Hari Ditahan, IPW: Sulit, Hilang Barang Bukti

Ferdy Sambo Bisa Bebas Setelah 120 Hari Ditahan, IPW: Sulit, Hilang Barang Bukti

| Sabtu, 24 September 2022 | 20:44 WIB

Selain Kasus Ferdy Sambo, Polri masih perlu Fokus pada 3 Agenda ini Selama Tahun 2022

Selain Kasus Ferdy Sambo, Polri masih perlu Fokus pada 3 Agenda ini Selama Tahun 2022

| Sabtu, 24 September 2022 | 17:07 WIB

Ito Sumardi Sebut Fenomena 'Adik-Kakak Asuh' Sebagai Hal yang Lazim, Bukan Hanya di Kepolisian Saja

Ito Sumardi Sebut Fenomena 'Adik-Kakak Asuh' Sebagai Hal yang Lazim, Bukan Hanya di Kepolisian Saja

| Sabtu, 24 September 2022 | 16:04 WIB

Terkini

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Pesona HP Murah Sejutaan, Itel Zeno 200 Hadirkan Android Go dan Fitur Tangguh

Pesona HP Murah Sejutaan, Itel Zeno 200 Hadirkan Android Go dan Fitur Tangguh

Tekno | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

El Nino Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Perkuat Antisipasi Kekeringan

El Nino Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Perkuat Antisipasi Kekeringan

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:34 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Dikalahkan Adhyaksa FC, Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League Musim Depan

Dikalahkan Adhyaksa FC, Persipura Jayapura Gagal Promosi ke Super League Musim Depan

Bola | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:29 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian

5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:25 WIB

Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka

Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:24 WIB