153 Orang Tewas, Aturan FIFA Larang Tembak Gas Air Mata, Ini Alasan Polisi

soreang

Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:28 WIB
153 Orang Tewas, Aturan FIFA Larang Tembak Gas Air Mata, Ini Alasan Polisi
Gas air mata dilarang penggunaannya dalam Stadion Kanjuruhan. 153 orang tewas. (SuaraSulsel.id/Istimewa)

SuaraSoreang.id - Ratusan orang meninggal dunia pasca pertandingan Arema FC Vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, akibat kerusuhan pada Sabtu (1/10/2022).

Kerusuhan itu dipicu para suporter yang kecewa atas pertandingan Persebaya yang unggul melawan Arema FC. Pendukung tim yang berjuluk Singo Edan ini merangsek ke lapangan untuk mengejar pemain dan ofisial.

Untuk menghadang aksi tersebut, pihak kepolisian menembakkan gas air mata di dalam stadion untuk membubarkan massa kerusuhan.

Hingga akhirnya para suporter panik dan berlarian keluar stadion hingga berdesak-desakkan.

Dalam video yang beredar, tampak gas air mata menggumpal menyelimuti tribun stadion.

Banyak pihak mengkritik penggunaan gas air mata dalam stadion untuk membubarkan massa. Sebab, penembakkan ini dinilai menjadi pemicu kematian ratusan orang di stadion.

Kerusuhan ini menyebabkan 153 orang meninggal dunia akibat sesak nafas, terinjak-injak ketika berlarian menuju pintu keluar karena tembakan gas air mata.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta buka suara terkait penembakkan gas air mata ini.

"Mereka marah sama pemain dan ofisial Arema FC, karena selama 23 tahun main di kandang sendiri nggak pernah kalah mereka. Semalam kalah dan penontonnya itu satu-dua ribuan orang yg turun ke bawah yg lakukan pengejaran ke ofisial," kata Kapolda, Minggu (2/10/2022).

baca juga

Menurut Kapolda Jatim, pihaknya telah memberikan peringatan untuk tidak turun ke lapangan pada para suporter. Namun, suporter tak mengindahkannya hingga aparat yang bertugas terpaksa lepaskan gas air mata.

"Kita kan awalan dulu imbauan, terus gas air mata. Baru gas air mata mereka lari ke satu pintu keluar yang bersamaan akhirnya berdesak-desakan. Ada yang meninggal dan sesak napas waktu dievakuasi di situ," katanya.

Bagaimana dengan aturan FIFA?

Dalam aturannya, FIFA sendiri tidak mengizinkan penggunaan gas air mata untuk membubarkan massa kerusuhan di stadion.

Hal ini tertulis dalam aturan FIFA stadium safety and security regulation.

Pada poin 19, FIFA menjelaskan aturan petugas keamanan. Aturan itu disebut dengan istilah 'pitchside stewards'.

Di poin 19b tertulis, jika ada massa kerusuhan  aparat tidak diizinkan menggunakan senjata api dan gas air mata.

"No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (Senjata api atau 'gas pengendali massa' tak diizinkan dibawa atau digunakan)," tulis poin 19b dalam aturan FIFA yang dikutip dari laman resmi digitalhub.fifa.com.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan peraturan FIFA tersebut, dan menyatakan jika keputusan aparat dalam menembakan gas air mata itu tidak tepat.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," ujarnya.

Di samping itu, Sugeng juga meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta bisa memproses pidana panitia penyelenggara pertandingan. 

Sugeng tak ingin tragedi Kanjuruhan ini menguap seperti kejadian pada laga Piala Presiden 2022 di Bandung Juni lalu.

"Jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini, harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja seperti hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada bulan Juni lalu," ucap Sugeng.

Sumber: Berbagai sumber 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Persib Sampaikan Duka Cita, Liga 1 Ditunda dan Laga Persib vs Persija Urung Digelar

Persib Sampaikan Duka Cita, Liga 1 Ditunda dan Laga Persib vs Persija Urung Digelar

Soreang | Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:47 WIB

IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Malang, Buntut Kerusuhan Aremania di Stadion Kanjuruan

IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Malang, Buntut Kerusuhan Aremania di Stadion Kanjuruan

Soreang | Minggu, 02 Oktober 2022 | 11:18 WIB

PSSI Mengecam Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruan Malang dan Siap Beri Sanksi Tegas bagi Arema FC

PSSI Mengecam Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruan Malang dan Siap Beri Sanksi Tegas bagi Arema FC

Soreang | Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:31 WIB

Terkini

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan

Riau | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:00 WIB

cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi

cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:59 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat

Jogja | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:59 WIB

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun

IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:44 WIB

Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun

Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:38 WIB