SuaraSoreang.id - Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven terancam hukuman penjara akibat buat konten prank laporan KDRT kepada polisi.
Organisasi bernama Sahabat Polisi Indonesia, akhirnya melaporkan aksi prank KDRT Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Hari ini resmi kami laporkan BW dan istrinya P," kata Tengku Zanzabella selaku perwakilan Sahabat Polisi Indonesia di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Senin (3/10/2022).
Menurut Zanzabella, konten prank yang dilakukan Baim dan Paula dinilai sebagai pelecehan terhadap institusi Polri dan pembodohan bagi masyarakat.
"Itu konten yang membodohi publik," tegas Zanzabella.
Melalui pelaporan tersebut, ungkapnya, diharapkan dapat memberi efek jera kepada Baim Wong agar tidak terus-menerus membuat resah masyarakat melalui konten-kontennya yang seakan-akan mempermainkan institusi negara.
Selain itu, tujuan pelaporan ini adalah untuk melindungi dan menjaga citra Polri.
"Kami bertujuan menjaga citra Polri," ungkap Zanzabella.
Dalam laporan tersebut, Baim Wong dan Paula Verhoeven diancam hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan karena diduga telah melakukan pelanggaran Pasal 220 KUHP tentang dugaan laporan palsu.
Baca Juga: Rela Suami Selingkuh, Ayu Dewi: Daripada Jatuh Miskin
Untuk diketahui, Baim Wong dan Paula Verhouven membuat konten prank tentang KDRT karena saat ini tengah ramai diberitakan soal kekerasan yang dialami oleh penyanyi dangdut, Lesti Kejora.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, dalam video tersebut terlihat Baim berdiskusi dengan istrinya untuk membuat skenario laporan palsu KDRT ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Setelah berdiskusi cukup lama, akhirnya Paula menyanggupi skenario yang dibuat suaminya, Baim.
Alih-alih mendapat respon positif, Baim dan Paula malah dihujat habis oleh warganet karena dianggap tak punya empati terhadap Lesti Kejora yang saat ini tengah mendapatkan perawatan di rumah sakit diduga jadi korban KDRT suaminya, Rizky Billar.
Saat ini video tersebut sudah dihapus di kanal YouTube mereka. Baim dan Paula pun sudah menyatakan permohonan maafnya ke pihak Polsek Kebayoran Lama.
Namun, pihak Polsek Kebayoran lama tetap menyatakan sikap bahwa apa yang dilakukan Baim dan Paula sudah mencederai marwah institusi kepolisian.
Sumber: Suara.com