SuaraSoreang.id - Kasus dugaan KDRT yang dialami penyanyi dangdut cantik Lesti Kejora akan memasuki babak baru.
Pihak kepolisian akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga tersangka Rizky Billar untuk dilakukan penyidikan.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah Polisi berhasil mengumpulan barang bukti berupa visum, foto, dan pemeriksaan terhadap saksi.
"Nanti pasti kita jadwalkan untuk memanggil yang diduga tersangka," ujar AKP Nurma Dewi, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (2/10/2022).
AKP Nurma Dewi menegaskan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Rizky Billar yang akan berlangsung pekan depan.
Meski Begitu, ia tak bisa menetapkan secara pasti kapan pemanggilan tersebut.
"Jadi kita sudah jadwalkan untuk minggu depan, tapi untuk tanggal nanti kita tentukan. Penyidik yang menentukan," tuturnya.
Lebih Lanjut, AKP Nurma Dewi mengatakan, setelah Lesti Kejora melakukan pelaporan, Rizky Billar sama sekali belum mendatangi penyidik.
Namun, pihaknya mengaku akan terus berusaha mengumpulkan barang bukti kuat agar supaya kasus ini menemui titik terang.
"Kita tetap mengumpulkan barang bukti yang memperjelas biar kasus ini nambah terang," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/09/2022).
KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi setelah Rizky Billar ketahuan selingkuh dengan wanita lain.
Atas kasus tersebut, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan mengacu pada Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sumber: Kanal YouTube Seleb Oncam News