SuaraSoreang.id - Kembali berulah, konten video YouTube Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali menghebohkan jagat hiburan tanah air.
Kehebohan tersebut kali ini terjadi karena konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dibuat Baim dan Paula.
Sontak aksi prank tersebut pun mengundang banyak kecaman dari banyak pihak, salah satunya dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partologi mengatakan bahwa aksi prank yang dilakukan Baim sudah kelewat batas dan sangat tidak layak untuk ditiru.
"Apa yang dilakukan Baim Wong itu sesuatu yang tidak pantas dan tak layak ditiru," ucap Edwin sebagaimana dikutip dari PMJ News, Senin (3/10/2022).
Erwin menegaskan, bahwa tindak KDRT tidak sepantasnya jadi bahan lelucon, karena menurutnya tindakan kekerasan tersebut dapat berdampak pada psikologis para korbannya.
"KDRT tidak untuk dibuat bercanda. Apalagi cuma buat konten video murahan, KDRT telah menjadi neraka buat para korban, tindakan itu harus diperangi," tegasnya.
Ia juga menilai bahwa aksi prank yang dilakukan Baim dapat berakibat buruk pada penanganan kasus KDRT ke depannya.
"Kan kasihan bila ada korban yang betul-betul mengalami KDRT, nanti tak dipercaya lagi oleh polisi atas laporannya," imbuhnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi turut memberikan tanggapan terkait konten prank laporan KDRT yang dibuat Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven.
Menurut Nurma, aksi yang dilakukan Baim dan Paula bisa saja mengarah ke pidana.
"Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu, mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau (laporan) betulan," terang Nurma.
Nurma juga menuturkan, bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak Polsek Kebayoran Lama terkait pemalsuan laporan yang dilakukan Paula.
"Iya nanti kita koordinasikan lagi. Dia telah melakukan pemalsuan laporan. Itu kan bohong," tutur Nurma.
Ia pun menegaskan, meskipun itu hanya prank, namun pihak kepolisian tidak akan main-main dalam menangani kasus ini.