SuaraSoreang.id - Pasangan selebritis Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali membuat geger publik usai membuat konten prank laporan KDRT ke Polisi.
Konten prank Baim dan Paula mendapat kecaman dari berbagai pihak hingga berujung pelaporan ke Polres Jakarta Selatan.
Sahabat Polisi Indonesia secara resmi melaporkan Baim dan Paula ke Polres Jakarta Selatan karena dinilai telah melecehkan nama Institusi Polri.
"hari ini kita melaporkan BW dan istrinya, P ya. kita dari sahabat polisi indonesia," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella dikutip suarasoreang.id dari akun instagram @zanzabella selasa (4/10/2022)
Zanzabella mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan lantaran konten yang dibuat Baim dan Paula dinilai tak beretika dan menjadi contoh tidak baik bagi masyarakat.
Selain itu, konten tersebut secara tidak langsung merendahkan nama Institusi Polri sehingga perlu adanya tindakan lebih lanjut.
"kami melaporkan karena apa? karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi polri," ujarnya.
Lebih Lanjut, Zanzabella menegaskan, dengan langkah yang diambil ini diharapkan menjadi efek jera bagi Baim dan Paula.
Selain itu, ia juga mengharapkan agar tidak ada siapapun yang dengan mudah melecehkan nama baik Institusi Polri.
Baca Juga: Kang Dedi Beri Pesan kepada Lesti Kejora atas Kasus KDRT yang Menimpanya
"buat efek jera dan menjadi contoh buat konten kreator atau masyarakat lain untuk tidak mudah memperlecehkan polisi," ungkapannya.
Diberitakan sebelumnya, Baim dan Paula melakukan prank pelaporan kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Konten prank tersebut kemudian diunggah ke kanal YouTube pribadinya Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Dan kini video tersebut sudah dihapus.
Sumber: Instagram @zanzabella