Dedi Mulyadi Tolak Surat Undangan dan Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta

soreang

Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:58 WIB
Dedi Mulyadi Tolak Surat Undangan dan Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta
Alasan Dedi Mulyadi tak hadiri sidang cerai (instagram/dedimulyadi)

SuaraSoreang.id - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika hadiri sidang perdana gugatan cerai terhadap suaminya Dedi Mulyadi hari ini, Rabu (5/10/2022).

Hadir bersama keluarganya, Ambu Anne, sapaan akrab Bupati Purwakarta, hadir tanpa didampingi pengacara.

Namun, pihak tergugat, Dedi Mulyadi tak menghadiri persidangan tersebut. Kehadirannya hanya diwakili kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.

Ojat Sudrajat juga mengungkapkan jika ketidakhadiran kliennya tersebut disebabkan Kang Dedi Mulyadi yang sedang ada pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan.

"Saya kuasa hukum Dedi Mulyadi, tergugat, kebetulan beliau sedang ada tugas sehingga beliau tidak bisa hadir dan kehadirannya diwakili oleh saya sebagai kuasa hukum," kata Ojat dikutip puwasuka.suara.com, Rabu (5/10/2022).

Persidangan ini dimulai sekitar pukul 09.00 WIB berjalan hanya lima menit saja. 

Hal ini dikarenakan pimpinan sidang, Lia Yuliasi memutuskan untuk menghentikan persidangan karena pihak Dedi Mulyadi yang tergugat menolak persidangan karena surat yang dilayangkan tidak sesuai dengan KTP.

"Tadi pemeriksaan berkas bahwa gugatan yang dilakakukan oleh penggugat (Ambu Anne) itu ditolak oleh kami karena secara administratif, alamat gugatannya salah," kata Ojat.

Menurut Ojat, Dedi Mulyadi secara administratif masih tinggal di Purwakarta. Sementara, surat undangan itu dikirim ke Subang.

baca juga

"Dengan kesalahan alamat tersebut, kami belum menerima undangan persidangan tersebut sehingga kami tidak mengetahui isi gugatan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ambu Anne mengungkap persidangan ini berjalan cukup lancar.

"Alhamdulillah persidangan pertama lancar, tadi baru pemeriksaan identitas saja," kata dia.

Dia juga mengungkapkan jika suaminya Dedi Mulyadi tidak hadir dalam persidangan.

"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tiba bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober 2022 mendatang," ujarnya.

Ambu Anne juga belum mengutarakan alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi. Sebab, persidangan berjalan sangat singkat karena surat undangannya ditolak secara administratif oleh Dedi Mulyadi.

Namun, dia tetap meminta doa pada masyarakat untuk mendoakan yang terbaik.

"Yah ada lah, doakan saja berjalan lancar. Doain aja semuanya, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," ujar dia.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Penyebab Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika : Ya Ada Lah

Ditanya Penyebab Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika : Ya Ada Lah

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:17 WIB

Percaya Diri, Ambu Anne Jalani Sidang Perceraian Didampingi Keluarga tanpa Kuasa Hukum

Percaya Diri, Ambu Anne Jalani Sidang Perceraian Didampingi Keluarga tanpa Kuasa Hukum

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:19 WIB

Sidang Perdana Perceraian Ambu Anne tak Dihadiri Kang Dedi Mulyadi dan Berlangsung 5 Menit Saja, Ada Apa?

Sidang Perdana Perceraian Ambu Anne tak Dihadiri Kang Dedi Mulyadi dan Berlangsung 5 Menit Saja, Ada Apa?

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:11 WIB

Terkini

Profil Glory, Tersangka Baru Korupsi MBG yang Punya Kedekatan dengan Eks Kepala BGN

Profil Glory, Tersangka Baru Korupsi MBG yang Punya Kedekatan dengan Eks Kepala BGN

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:33 WIB

Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik

Buntut Video Panas 2 Menit: Nasib Mahasiswa Unair Kini di Tangan Komisi Etik

Jatim | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:33 WIB

Gol Kilat Ismael Saibari Bawa Maroko Tundukkan Skotlandia, Selangkah Lagi Lolos ke 32 Besar

Gol Kilat Ismael Saibari Bawa Maroko Tundukkan Skotlandia, Selangkah Lagi Lolos ke 32 Besar

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:32 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB

Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah

Karier di Ujung Tanduk: Skandal Honorer Fiktif Menjerat Sekda Lampung Tengah

Lampung | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:20 WIB

Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan

Terpopuler: HP Chipset Apa yang Bagus? Ini 3 Pilihan Samsung Rp2 Jutaan

Tekno | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:05 WIB

Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan

Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:05 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00 WIB

Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!

Pelatih Pantai Gading Peringatkan Jerman: Kami Datang untuk Menang!

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herve Renard: Saya Bukan Penyihir

Herve Renard: Saya Bukan Penyihir

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:46 WIB