Pengacara Ungkap Alasan Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Takut Ditahan?

soreang

Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:43 WIB
Pengacara Ungkap Alasan Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi, Takut Ditahan?
Pengacara Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

SuaraSoreang.id - Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, merencanakan pemeriksaan Rizky Billar hari ini, Kamis (6/10/2022).

Pemanggilan Rizky Billar tersebut merupakan buntut dari laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, mantan pembawa acara Dangdut Academy 5 tersebut malah memilih untuk mangkir dari panggilan polisi dan mewakilkannya ke pengacara.

Pengacara Rizky Billar, Neas Ginting memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran kliennya saat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," ungkap Neas, dikutip dari ANTARA, Kamis (6/10/2022).

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah melayangkan surat pemanggilan kepada Rizky Billar untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora.

Selain Rizky Billar, tim penyidik juga rencananya akan mendatangkan dua saksi lain, yakni salah satu asisten rumah tangga (ART) dan satu orang sekuriti yang bekerja di kediaman Lesti Kejora.

Kronologi KDRT

Pasangan artis, Rizky Billar dan Lesti Kejora [instagram/lestykejora]
Pasangan artis, Rizky Billar dan Lesti Kejora (sumber: instagram/lestykejora)

Pelaporan Lesti Kejora kepada pihak kepolisian bermula dari perlakuan kasar yang diterimanya dari sang suami, Rizky Billar, yang terjadi pada 28 September 2022 lalu.

Berdasarkan pengakuan dari korban, menurut tim penyidik, kekerasan tersebut dipicu perselingkuhan Rizky Billar yang mulai tercium oleh Lesti Kejora.

baca juga

Kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar antara lain mendorong, membanting, hingga mencekik yang mengakibatkan Lesti Kejora harus dilarikan ke rumah sakit.

Tidak hanya satu kali, Lesti mengaku dirinya mendapat perlakuan kasar dari suaminya sebanyak dua kali, yakni pada pukul 01.51 WIB dan pukul 09.47 WIB.

Teranyar dikabarkan, bahwa Lesti Kejora saat ini sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit untuk beristirahat dalam rangka pemulihan.

Sumber: ANTARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Sebut Berlebihan

Pengacara Bantah Rizky Billar Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Sebut Berlebihan

Soreang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:37 WIB

Sudah Sering Alami KDRT, Lesti Kejora Muak Tahu Rizky Billar Selingkuh

Sudah Sering Alami KDRT, Lesti Kejora Muak Tahu Rizky Billar Selingkuh

Soreang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:02 WIB

Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka, Hasil Visum Lesti Kejora Positif Luka KDRT

Rizky Billar Bakal Jadi Tersangka, Hasil Visum Lesti Kejora Positif Luka KDRT

Soreang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 11:05 WIB

Rizky Billar akan Menjalani Proses Pemeriksaan Hari Ini, Terkait Dugaan KDRT

Rizky Billar akan Menjalani Proses Pemeriksaan Hari Ini, Terkait Dugaan KDRT

Soreang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:25 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×