Rizky Billar Bisa Langsung jadi Tersangka dan Ditahan atas Kasus Dugaan KDRT, Ini Alasannya

soreang

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:49 WIB
Rizky Billar Bisa Langsung jadi Tersangka dan Ditahan atas Kasus Dugaan KDRT, Ini Alasannya
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar. (MataMata.com)

SuaraSoreang.id - Terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora, penyidik mengungkapkan bahwa telah ditemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Maka dari itu, kepolisian telah menaikan status perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

Dengan begitu, Rizky Billar selaku terlapor dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, berpotensi menjadi tersangka.

Namun, terkait potensi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, masih enggan untuk memberikan kesimpulan.

"Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangka," ucap Zulpan, seperti dikutip dari MataMata.com, Jumat (7/10/2022).

Kendati demikian, lanjut Zulpan, Rizky Billar bisa saja langsung ditahan jika ke depannya ia ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik.

"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," paparnya.

Alasan objektif penahanan Rizky Billar diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang menyebutkan bahwa penahanan hanya dapat dikenakan pada tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih.

Selain itu, alasan subjektif penahanan Rizky Billar juga telah diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHP, yang isinya tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan.

baca juga

Hingga saat ini, Rizky Billar telah memenuhi alasan objektif dalam kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

Sumber: MataMata.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bela Mati-matian, Ternyata Rizky Billar Sepupunya Sendiri: Nggak Mampu Bayar Pengacara?

Bela Mati-matian, Ternyata Rizky Billar Sepupunya Sendiri: Nggak Mampu Bayar Pengacara?

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:06 WIB

Hasil Visum Lesti Kejora, Memar Hingga Gangguan Fungsi

Hasil Visum Lesti Kejora, Memar Hingga Gangguan Fungsi

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:03 WIB

Belum Jenguk Lesti Kejora, Dewi Persik Enggan dituding Pansos

Belum Jenguk Lesti Kejora, Dewi Persik Enggan dituding Pansos

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:24 WIB

Pihak Lesti Menanggapi Dingin Bantahan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Ikuti Proses Hukum

Pihak Lesti Menanggapi Dingin Bantahan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Ikuti Proses Hukum

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris, Website PT Hotel Indonesia Natour Hilang

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:26 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Prediksi Australia vs Mesir: Adu Taktik dan Siapa yang akan Lolos 16 Besar?

Prediksi Australia vs Mesir: Adu Taktik dan Siapa yang akan Lolos 16 Besar?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:22 WIB

5 Film Tayang di Netflix Awal Juli 2026, Ada Gone Girl hingga Hamnet

5 Film Tayang di Netflix Awal Juli 2026, Ada Gone Girl hingga Hamnet

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:20 WIB

Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Aturan Baru Malaysia Persulit Ekspansi Mobil Listrik China, Chery Hingga BYD Kena Imbas

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:19 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Pemerintah Kembali Tunda Insentif Mobil Listrik, Industri Otomotif DIpaksa Menunggu Tanpa Kepastian

Otomotif | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:10 WIB

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:09 WIB

×