Rizky Billar Bisa Langsung jadi Tersangka dan Ditahan atas Kasus Dugaan KDRT, Ini Alasannya

soreang | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:49 WIB
Rizky Billar Bisa Langsung jadi Tersangka dan Ditahan atas Kasus Dugaan KDRT, Ini Alasannya
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar. (MataMata.com)

SuaraSoreang.id - Terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora, penyidik mengungkapkan bahwa telah ditemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.

Maka dari itu, kepolisian telah menaikan status perkara tersebut ke tingkat penyidikan.

Dengan begitu, Rizky Billar selaku terlapor dalam kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora, berpotensi menjadi tersangka.

Namun, terkait potensi tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, masih enggan untuk memberikan kesimpulan.

"Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangka," ucap Zulpan, seperti dikutip dari MataMata.com, Jumat (7/10/2022).

Kendati demikian, lanjut Zulpan, Rizky Billar bisa saja langsung ditahan jika ke depannya ia ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik.

"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," paparnya.

Alasan objektif penahanan Rizky Billar diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) yang menyebutkan bahwa penahanan hanya dapat dikenakan pada tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara lima tahun atau lebih.

Selain itu, alasan subjektif penahanan Rizky Billar juga telah diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHP, yang isinya tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan.

Hingga saat ini, Rizky Billar telah memenuhi alasan objektif dalam kasus KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar terancam hukuman maksimal lima tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT.

Sumber: MataMata.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bela Mati-matian, Ternyata Rizky Billar Sepupunya Sendiri: Nggak Mampu Bayar Pengacara?

Bela Mati-matian, Ternyata Rizky Billar Sepupunya Sendiri: Nggak Mampu Bayar Pengacara?

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:06 WIB

Hasil Visum Lesti Kejora, Memar Hingga Gangguan Fungsi

Hasil Visum Lesti Kejora, Memar Hingga Gangguan Fungsi

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:03 WIB

Belum Jenguk Lesti Kejora, Dewi Persik Enggan dituding Pansos

Belum Jenguk Lesti Kejora, Dewi Persik Enggan dituding Pansos

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:24 WIB

Pihak Lesti Menanggapi Dingin Bantahan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Ikuti Proses Hukum

Pihak Lesti Menanggapi Dingin Bantahan KDRT Rizky Billar, Pengacara: Ikuti Proses Hukum

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:50 WIB

Terkini

5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI

5 Cara Mengenali Deepfake Call agar Terhindar dari Penipuan Berbasis AI

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 11:03 WIB

Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta

Kronologi Sadis Penyiraman Air Keras di Tambun: Otak Pelaku Bayar Eksekutor Rp9 Juta

Bekaci | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

News | Sabtu, 04 April 2026 | 11:02 WIB

Senja, Luka, dan Sebuah Cerita

Senja, Luka, dan Sebuah Cerita

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 10:55 WIB

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM

News | Sabtu, 04 April 2026 | 10:40 WIB

Mandi Anti Ribet! Inilah 5 Produk Hair & Body Wash Pria Paling Praktis

Mandi Anti Ribet! Inilah 5 Produk Hair & Body Wash Pria Paling Praktis

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 10:38 WIB

Sinopsis Borderless: Koiki Ido Sosatai, Drama Jepang Terbaru Tao Tsuchiya

Sinopsis Borderless: Koiki Ido Sosatai, Drama Jepang Terbaru Tao Tsuchiya

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 10:33 WIB

4 Cara Tag Semua Orang di Grup WhatsApp untuk Kirim Pengumuman Penting

4 Cara Tag Semua Orang di Grup WhatsApp untuk Kirim Pengumuman Penting

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 10:29 WIB

Lelah Berujung Musibah: Detik-Detik Menegangkan Motor Terjun ke Sungai di Jembatan Koncer Bondowoso

Lelah Berujung Musibah: Detik-Detik Menegangkan Motor Terjun ke Sungai di Jembatan Koncer Bondowoso

Jatim | Sabtu, 04 April 2026 | 10:23 WIB

5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya

5 SUV Bekas Harga Diprediksi Terjun Bebas di 2026, Cek Daftarnya

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 10:23 WIB