PN Jaksel Telah Menetapkan Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J

soreang

Senin, 10 Oktober 2022 | 20:27 WIB
PN Jaksel Telah Menetapkan Daftar Hakim Sidang Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J
Tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengaku menyesali perbuatannya usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) saat proses pelimpahan berkas perkara tahap II. (Suara.com/Rakha)

SuaraSoreang.id - Sidang kasus obstruction of justice yang berkaitan dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan segera digelar.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menetapkan daftar hakim yang akan menangani persidangan kasus tersebut.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengungkapkan, bahwa dari keenam tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, akan dibagi dalam dua sidang.

Sidang yang pertama untuk tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman, akan dipimpin oleh Ahmad Suhel selaku Ketua Majelis Hakim, dengan hakim anggotanya yakni Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

"Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel. Anggota Djuyamto, Hendra Yuristiawan," ucap Djuyamto, dikutip dari Suara.com, pada Senin (10/10/2022).

Kemudian yang kedua, yakni sidang untuk tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo, yang akan dipimpin oleh Afrizal Hadi selaku ketua majelis hakim, dengan anggotanya yakni Ari Muladi dan M. Ramdes.

"Ketua majelis hakim Afrizal Hadi. Anggota Ari Muladi dan M Ramdes," sambungnya.

Sementara itu, untuk sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi, akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa selaku ketua majelis hakim, dengan anggota yakni Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

Sebelumnya PN Jaksel telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan kasus obstruction of justice dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), pada Senin (10/10/2022) sore.

baca juga
Kejari Jaksel serahkan berkas pembunuhan Brigadir J ke PN Jaksel, berkas Ferdy Sambo [ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa]
Kejari Jaksel serahkan berkas pembunuhan Brigadir J ke PN Jaksel, berkas Ferdy Sambo (sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa)

Sejumlah berkas perkara tersebut diangkut menggunakan mobil berwarna hitam, yang tiba di PN Jaksel sekitar pukul 15.10 WIB.

Dengan menggunakan kereta dorong atau troli, berkas perkara tersebut dibawa oleh petugas menuju ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jaksel.

Ada sekitar enam tumpuk berkas yang diperkirakan setinggi satu meter yang dibawa ke ruangan tersebut.

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J ini, Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi dikenakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dan mereka terancam mendapat hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sementara Bharada E, dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP, dengan hukuman yang lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siap-siap Ferdy Sambo, Bharada E akan Beri Kejutan dari 'Pasukan Khusus' di Persidangan

Siap-siap Ferdy Sambo, Bharada E akan Beri Kejutan dari 'Pasukan Khusus' di Persidangan

Soreang | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:06 WIB

Tipikor Bareskrim Polri Usut Duit Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Tipikor Bareskrim Polri Usut Duit Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Soreang | Minggu, 09 Oktober 2022 | 19:53 WIB

MIRIS! Ditengah Duka Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polri Malah Gelar Lomba Artikel Polisi Humanis

MIRIS! Ditengah Duka Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polri Malah Gelar Lomba Artikel Polisi Humanis

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:49 WIB

Ferdy Sambo Buka-bukaan Soal Motif Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Buka-bukaan Soal Motif Pembunuhan Brigadir J

Soreang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:07 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB