Hasil dari laporan Lesti Kejora, Rizky Billar seharusnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 6 Oktober 2022 untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun Billar mangkir dari pemeriksaan.
Menurut hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung, psikis kliennya terganggu karena pemberitaan terkait KDRT. Di hari yang sama, Lesti Kejora berangkat umrah ke Tanah Suci.
4. Viral Video Rizky Billar Melempar Bola Biliar
Polisi merilis video Rizky Billar melempar bola biliar ke arah Lesti Kejora pada Rabu 12 Oktober 2022 pagi.
Dari rekaman CCTV yang diungkap, tampak pasangan yang menikah pada Agustus 2021 ini berada di area kolam renang bersama sederet kru syuting.
Video itupun tersebar dan menjadi viral di jagat media sosial.
5. Rizky Billar Diperiksa sebagai Saksi
Setelah mangkir di pemeriksaan panggilan pertama, Rizky Billar akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Rabu 12 Oktober 2022. Masih berstatus sebagai saksi, pria 27 tahun itu dicecar 38 pertanyaan sehingga harus menginap di polres Jaksel.
6. Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca Juga: Belum Usai, Jokowi Minta Polri Lanjutkan Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan
Resmi, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Rabu 12 Oktober 2022 malam. Polisi memiliki bukti yang cukup kuat untuk menetapkan Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Dilaporkan bahwa faktanya KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora sudah terjadi sebanyak 10 kali sejak awal pernikahannya.
7. Rizky Billar Resmi Ditahan
Billar pun dihadirkan saat polisi mengumumkan penahanannya. Ayah satu anak ini sudah memakai baju tahanan warna oranye. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Billar akan ditahan selama 20 hari.
8. Lesti Kejora Cabut Laporan
Tak lama setelah Rizky Billar resmi ditahan, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan ditemani sang ayah. Tujuan Lesti datang ke polres adalah untuk mencabut laporan KDRT terhadap suaminya.