SuaraSoreang.id - Usai Lesti Kejora mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar dan memaafkannya, banyak pihak yang ikut kecewa.
Bahkan warganet di Twitter beramai-ramai menghujat dan mengolok Lesti Kejora. Hingga banyak yang menyimpulkan jika urusan rumah tangga termasuk kekerasan lebih baik disembunyikan dari publik.
Lantas, apakah kasus KDRT hanya boleh dikonsumsi secara privat saja?
Aktivis perempuan Kalis Mardiasih ikut bersuara dalam akun TikToknya. Dia menegaskan bahwa kasus kekerasan merupakan urusan publik yang harus diselesaikan bersama.
Dia menegaskan jika ada pihak yang menyebut KDRT merupakan urusan pribadi adalah mitos.
"Kalau ada yang bilang urusan KDRT merupakan urusan pribadi itu 100% salah. Sebab KDRT adalah urusan publik," ujarnya.
Kalis juga menjelaskan alasan mengapa KDRT harus menjadi urusan publik.
Pertama, dia mengungkap jika World Health Organization (WHO) juga peduli dengan kekerasan pada perempuan.
"Organisasi kesehatan dunia menyatakan bahwa 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan. Kekerasan ini berdampak pada kematian, disabilitas fisik permanen dan lain-lain," lanjutnya.
Dia mengungkapkan jika organisasi level dunia pun ikut memberantas terjadinya kekerasan pada perempuan.
"Kalau organisasi-organisasi sedunia aja ikut ngurusin KDRT, maka kamu juga boleh ikut," kata dia.
Alasan yang kedua, menurutnya Indonesia juga telah membuat aturan khusus terait KDRT. Artinya negara pun ikut campur dalam urusan rumah tangga ini.
"Sejak 2004, Indonesia sudah punya UU PKDRT. Dalam UU ini dinyatakan KDRT sebagai pelanggaran HAM," kata Kalis.
"Kekerasan verbal, psikis, ekonomi, dan kekerasan fisik diatur dalam pidananya," lanjutnya.
Dengan alasan yang kedua ini, Kalis menjelaskan jika negara pun ikut campur dalam urusan ini. Maka, menurutnya publik juga boleh ikut campur dalam menangani kasus ini.
"Kamu juga boleh ngurus," kata Kalis.
Kali juga menjelaskan pada pihak yang mempertanyakan pentingnya negara ikut mengurusin kasus KDRT.
"Pertama, anggaran pemulihan korban besar. Negara mengeluarkan anggaran banyak di sektor kesehatan untuk pemulihan fisik dan psikis korban.
"Lalu, korban KDRT juga kehilangan produktivitas di tempat kerja yang tentunya juga bikin dampak nggak bagus buat pembangunan,"
Selain itu, kasus KDRT tak hanya berakibat fatal bagi penyintasnya. Tetapi saksi KDRT juga bisa terkena imbasnya, terutama bagi anak-anak.
"Kedua, yang menjadi saksi kekerasan dalam rumah tangga juga resiko kesehatan serius. Anak-anak ini jadi lebih sering sakit kepala serius, sakit pencernaan, gampang lelah lesu yang berakibat pada penurunan energi kapasitas mental dan motivasi," jelasnya.
Bahkan, yang bahaya adalah jika anak laki-laki menyaksikan langsung KDRT, maka dia berpeluang lebih besar menjadi pelaku di masa yang akan datang.
"Anak-anak laki-laki yang menyaksikan KDRT lebih berpeluang dua kali lebih besar untuk menjadi pelaku kekerasan untuk pasangannya dan anak anaknya di masa depan," kata Kalis.
Maka dari itu, Kalis mengajak siapapun untuk mengedukasi orang-orang terdekat jika ada pihak-pihak yang mengalami KDRT.
"Silakan edukasi orang-orang terdekat kalian untuk lebih peduli dan laporkan kalau ada KDRT di sekitar kalian," pungkasnya.