SuaraSoreang.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar yang dilaporkan Lesti Kejora tengah menjadi sorotan belakangan ini.
Banyak pihak yang mengapresiasi tindakan Lesti Kejora, apalagi dengan dugaan lebih dari 10 ali Rizky Billar melakukan KDRT.
Kemudian, tak lama setelah Rizky Billar diumumkan secara resmi sebagai tersangka dan ditahan, Lesti Kejora diam-diam memutuskan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
Lesti Kejora beralasan jika keputusannya diambil karena alasan anak. Selain itu dia juga menerima permohonan maaf Rizky Billar yang sudah berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
Pada babak ini, banyak pihak yang kecewa dengan keputusan Lesti Kejora, bahkan menghinanya dengan berbagai macam umpatan.
Waspada Siklus "Lingkaran Setan" Kekerasan dalam Hubungan
Perlu diketahui pada kekerasan dalam hubungan baik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan dalam pacaran (KDP) faktanya memang sangat sulit untuk diakhiri.
Sebab, dalam hubungan beracun ini terdapat sebuah siklus yang biasa disebut "lingkaran setan" kekerasan.
![Rizky Billar berusaha jadi imam terbaik [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/10/15/1-rizky-billar.jpg)
3 Siklus "Lingkaran Setan" Kekerasan dalam Hubungan
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat usai Terlibat dalam Kasus Peredaran Narkoba
Siklus ini dikenal juga sebagai cycle of violence oleh Lenore Walker pada tahun 1979. Berikut tiga fase siklus kekerasan dalam hubungan yang perlu diwaspadai.
1. Fase Ketegangan
Dalam fase ini konflik sudah mulai terasa, apapun pemicunya disertai dengan berbagai ancaman-ancaman. Biasanya kekerasan secara verbal sudah muncul seperti berteriak, mengumpat, memaki, dan semacamnya.
Di kondisi ini, kondisi penyintas menjadi lebih lemah. Kemudian berusaha menenangkan pelaku karena mulai takut dan menarik diri untuk menjauhi ketegangan lebih lanjut yang memicu kekerasan.
Namun, kelemahan penyintas ini membuat kondisi pelaku menjadi lebih kuat atau superior. Hingga akhirnya berlanjut pada fase kedua.
2. Fase Akut
Setelah sebelumnya telah dipicu kekerasan verbal dan kekerasan ringan lainnya, di fase ini pelaku sudah mulai meledakan emosinya dari ketegangan sebelumnya yang tertahan.
Pada konteks tersebut, pelaku biasanya berniat memberi pelajaran pada penyintas, namun berakhir dengan kehilangan kendali.
Inilah puncak kekerasan terjadi. Di fase ini kekerasan fisik seperti memukul, menendang, mencekik, kekerasan seksual, dan semacamnya ditambah dengan kekerasan verbal.
Selanjutnya, setelah fase akut mereda, pelaku akan minta maaf dan mengakui kesalahannya. Dia juga akan mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
3. Fase Bulan Madu Semu
Di fase ini penyintas luluh dengan apa yang dikatakan pelaku. Penyintas mempercayai janji-janjinya hingga situasi tampak tenang.
Namun, di hampir semua kasus, ketenangan ini sifatnya semu belaka.
Sebab, di kemudian hari akan muncul ketegangan-ketegangan lain yang bisa memicu siklus ini kembali terjadi.
Alasan-alasan bertahan biasanya beragam seperti demi anak, pemahaman budaya dan agama yang mengharuskan untuk mempertahankan rumah tangga, dan faktor lainnya.
Bagi Anda yang mengalami KDRT sebaiknya segera mengambil tindakan tegas dengan melapor pada pihak berwenang. Sebab, baik KDRT atau KDP bisa mengancam kesehatan fisik dan mental Anda.