SuaraSoreang.id-Kejadian gangguan ginjal akut yang terjadi terhadap ratusan anak-anak ini menjadi perhatian khusus pemerintah dan dunia kesehatan.
Pasalanya kejadian gangguan ginjal akut ini menjangkit anak-anak usia dibawah umur dan balita, akibat mengkonsumsi obat sirup yang mengandung zat berbahaya.
Kemudian diketahui, penyebab zat berbahaya ini ada dalam kandungan obat sirup atau bahan baku obat sirup berdasarkan zat bahan obat yang berasal dari luar negeri atau diimpor.
Dengan adanya dugaan ini, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy meminta Polri untuk mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirop dalam kasus gagal ginjal akut di Tanah Air.
"Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tindaknya tindak pidana di balik kasus tersebut," ujar Muhadjir Effendi dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News pada 23 Oktober 2022.
Muhajir juga menyampaikan bahwa kejadian ganguan ginjal kronis itu sudah mengancam upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Permintaan ini disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak," sambung Muhajir.
Lanjut, Muhadjir menyebut pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirup ini diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.
Bahan baku obat yang diimpor ini yang menjadi penyebab ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut
Baca Juga: Viral! Cerita Horor Perempuan Melahirkan Seorang Anak di RSUD Soreang yang Sudah Lama Pindah
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak," jelasnya.
Kapolri juga sudah dikonfirmasi oleh Muhajir untuk menelaah kemungkinan adanya tindak pidana dalam kejadian gagal ginjal akut ini.
"Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," imbuhnya.
Pemerintah berencana akan menyelidiki kejadian ini dimulai dari hulu asal bahan baku obat sirup itu masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.
Nanti pemerintah segera menetapkan status terkait ada pelanggaran atau tidak, dan jika ada masuk dalam kategori pidana atau tidak.
Dia menilai kasus ini sangat penting karena menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.