SuaraSoreang.id - Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pastikan 12 saksi termasuk dirinya dan keluarga hingga pacar kliennya akan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (25/10/2022).
Mereka dijadwalkan tiba di Jakarta sehari sebelum sidang digelar, yakni pada hari Senin (24/10/2022).
"Datang semua, datang tanpa terkecuali," ucap Kamaruddin, dikutip dari Suara.com, pada Minggu (23/10/2022).
Kamaruddin mengaku, bahwa dirinya membiayai penuh akomodasi serta penginapan bagi para saksi yang akan dihadirkan dari luar daerah dengan menggunakan uang pribadinya.
"Dari (uang) saya pribadi. Besok berangkat," terangnya.
![Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu di sidang perdananya, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/10/19/1-richard-eliezer-sidang-richard-eliezer-sidang-ferdy-sambo-bharada-e-sidang-perdana.jpg)
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Iman Santosa, memberikan perintah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
Dari 12 saksi tersebut di antaranya adalah Kamaruddin Simanjuntak, Samuel Hutabarat (ayah Yosua), Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak (pacar Yosua).
"Tolong dihadirkan di persidangan, mengingat jarak dan waktu, kami memberikan keleluasaan jaksa penuntut umum untuk bisa diperiksa sesuai dengan Perma (Peraturan Mahjamah Agung) tentang covid, jadi bisa zoom," papar Wahyu dalam sidang perdana terdakwa Bharada E, pada Selasa (18/10/2022).
![Kolase Ferdy Sambo Cs pakai rompi merah tahanan Kejagung. Pengacara Bharada E meminta JPU untuk menghadirkan terdakwa lain untuk hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutannya, Selasa (25/10/2022). [Suara.com]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/10/12/1-kolase-ferdy-sambo-cs-pakai-rompi-merah-tahanan-kejagung-suaracom.jpg)
Selain 12 saksi tersebut, tim kuasa hukum Bharada E sebelumnya sempat meminta JPU untuk turut menghadirkan empat terdakwa lain sebagai saksi dalam sidang lanjutannya pekan depan.
Keempat terdakwa tersebut antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E, seusai dirinya mengatakan bahwa tak ada eksepsi atau nota keberatan dari pihaknya atas dakwaan JPU.
"Sesuai dengan asas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia melalui JPU untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf," kata Ronny kepada JPU.
Merujuk pada asas peradilan cepat, Ronny meminta kepada JPU agar dapat menghadirkan keempat saksi tersebut dalamwaktu tiga hari ke depan, sejak sidang perdana Bharada E itu digelar.
"Sesuai dengan azas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan. Kami bermohon," imbuhnya.
Wahyu pun kemudian menyanggupi permintaan Ronny, namun tidak dalam waktu yang dekat sesuai dengan permintaan tim kuasa hukum Bharada E.
"Kami akan periksa saksi. Mereka akan tetap dijadikan saksi dan dipanggil ke persidangan ini. Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kami periksa saksi semua dari awal," jawabnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Suara.com dengan judul Terbang ke Jakarta untuk Bersidang Lusa, Kamaruddin Klaim Biayai Ortu dan Pacar Brigadir J Pakai Duit Pribadi