SuaraSoreang.id - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akui terjebak dalam situasi sulit ketika hendak mengeksekusi mati Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Bhadara E akui dirinya memang sempat ingin menyelamatkan rekan kerjanya, Brigadir J.
Pengakuan Bharada E itu diungkap oleh pengacaranya, Ronny Talapessy yang menyebutkan bahwa momen tersebut terjadi saat kliennya berhadap-hadapan dengan Brigadir J.
Namun upaya penyelamatan itu tak sempat dilakukan Bharada E, mengingat desakkan dari Ferdy Sambo untuk segera menembak Brigadir J.
Pengakuan Bharada E yang diungkapkan oleh pengacaranya itu merupakan respon dari surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang kemarin.
Dalam surat dakwaannya, JPU menyatakan bahwa tak ada upaya dari Bharada E untuk melakukan penyelamatan kepada Brigadir J.
Padahal, menurut JPU, Bharada E memiliki kesempatan untuk melakukan upaya penyelamatan itu.
Bharada E dikatakan JPU, hanya diam saja setelah mengetahui bahwa rekan kerjanya itu akan dihabisi olehnya atas perintah Ferdy Sambo.
Namun, Ronny mengatakan, bahwa sesungguhnya Bharada E sudah ada niat untuk menyuruh Brigadir J kabur dari rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Fantastis! Sumber Pendapatan Denise Chariesta Didapat dari 7 Pintu Rejeki Ini
Akan tetapi kata Ronny, upaya Bharada E itu tidak terwujud lantaran waktu yang begitu sempit dan desakkan dari Ferdy Sambo yang tak mungkin ia hindari.
"Waktunya (untuk memberi tahu) sangat pendek," ungkap Ronny dalam acara Dua Sisi tvOne, seperti dikutip dari Bandung.Suara.com, Kamis (20/10/2022).
Pada saat itu, Ronny mengatakan bahwa Bharada E dipanggil oleh Bripka RR di lantai tiga.
"Ketika dia dipanggil Ricky Rizal ke lantai tiga, perintahnya langsung keluar," kata Ronny.
Sejak saat itu pula, Bharada E sudah mempunyai niat untuk meminta Brigadir J kabur.
Bharada E hanya berharap ada kesempatan untuk dirinya mengutarakan permintaannya kepada Brigadir J.