Suara-Soreang.id-Pengacara handal Hotman Paris Hutapea akan menjadi pengacara dari Irjen Teddy Minahasa atau Irjen TM.
Seperti yang telah diketahui, Irjen TM kali ini sedang terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Hotman Paris Hutapea secara resmi masuk ke dalam tim pengacara mendampingi mantan Kapolda Sumatera Barat ini.
Publik sempat dibuat heboh atas Keputusan Hotman Paris yang menjadi pengacara Irjen TM. Pasalnya Pengacara kondang ini dikenal pembela kasus-kasus hukum yang menimpa rakyat kecil.
Tiba-tiba mengejutkan publik dengan mendadak membela polisi dengan jabatan bintang dua.
Hotman Paris baru mengungkap alasan mengapa dirinya mau masuk tim kuasa hukum Irjen TM baru-baru ini.
Melansir kanal Youtube Kompastv pada 25 Oktober 2022, Hotman paris mengaku sudah lama mengenal Irjen TM.
Bahkan, Hotan akui perkenalannya dengan Irjen TM itu jauh sebelum pandemi Covid 19. Dirinya kerap bertemu di Kedai Kopi Joni.
"Saya mau karena sudah kenal Teddy ini jauh sebelum pandemi Covid 19. Waktu dia jadi karo paminal di propam mabes polri, dia banyak bantu pengaduan rakyat kecil yang datang ke Kedai Kopi Joni," jelas Hotman Paris.
Baca Juga: Dituding Wanita Gampangan, Dewi Perssik Sindir Soal Bucin Hingga Hamil Duluan, ke Lesti Kejora?
Dengan alasan itu membuat Hotman Paris menyetujui tawaran untuk menjadi kuasa hukum Irjen TM.
Lanjut, Hotman juga mengaku bahwa pihaknya sudah diminta untuk menjadi pendamping hukum sejak awal mencuatnya kasus Irjen TM itu.
Namun lantaran Hotman masih sibuk dengan pesta anniversary ke-63, sehingga baru bisa menandatangani kontrak setelah pesta itu selesai.
"Jadi dari sejak kasus ini dimulai, dia (Teddy Minahasa) sudah minta saya jadi kuasa hukum. Cuma, saya lagi sibuk perayaan ulang tahun di Bali, dan baru hari ini saya ke Jakarta," ujarnya.
Irjen TM Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya
![Kapolda Sumbar Teddy Minahasa [ANTARA]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/10/14/1-kapolda-sumbar-teddy-minahasa.jpg)
Kabar terkini perkembangan kasus Irjen TM, telah dilakukannya penahanan di Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2022.
Sebelumnya Irjen TM ditempatkan ditempatkan terlebih dulu di tempat khusus (patsus) Divpropam Polri.