Kasus Doni Salmanan Terkait Penipuan Investasi Berlanjut Usai 7 Bulan Berlalu

soreang | Suara.com

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:32 WIB
Kasus Doni Salmanan Terkait Penipuan Investasi Berlanjut Usai 7 Bulan Berlalu
Perjalanan kasus penipuan investasi biner Doni Salmanan kembali berlanjut (Pmjnews)

SuaraSoreang.id - Perjalanan kasus penipuan investasi opsi biner yang menyeret nama Doni Salmanan memasuki babak baru.

Setelah 7 bulan berlalu, kasus penipuan investasi ini kembali berlanjut dengan agenda pembacaan tuntutan.

Namun kini, sidang pembacaan tuntutan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung ditunda, padahal sedianya akan digelar pada 27 Oktober 2022.

Penundaan itu dibenarkan oleh Mumuh Ardiansyah selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung.

Dalam pemaparannya Mumuh Ardiansyah menyatakan pihaknya lebih dulu menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Surat dari LPSK itu disebutkan terkait restitusi 10 korban dari penipuan investasi Doni Salmanan itu, dan jaksa berencana memasukkan nilai restitusi para korban dalam surat tuntutan.

"JPU berpendapat untuk mengakomodasi dalam surat tuntutan sebagai bahan pertimbangan, makanya tim JPU memohon ke majelis hakim untuk penundaan hari persidangan," jelas Mumuh dikutip dari PMJ News pada 28 Oktober 2022.

Selanjutnya Mumuh belum mau menyebut  berapa nilai restitusi bagi 10 korban tersebut, sebab masih didalami tim JPU.

"Nantilah di saat sidang tuntutan berlangsung akan diketahui berapa nilai restitusi 10 korban itu berdasarkan surat dari LPSK," jelasnya.

Terpisah, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung Achmad Satibi mengabulkan permohonan JPU untuk menunda sidang.

Penundaan sidang ini berencana sampai tanggal 16 November 2022 nanti.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Doni Salmanan didakwa menyebar berita bohong dan menyesatkan sehingga masyarakat tertarik berinvestasi lewat aplikasi Quotex.

Para korban alami kerugian sebesar Rp24.366.695.782 akibat perbuatan Doni Salmanan, berdasarkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Doni Salmanan dijerat Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Insial R Video Asusila Dikaitkan Teuku Ryan dan Rey Mbayang, Satria Mulia: Ada yang Pernah Dekat Waria

Insial R Video Asusila Dikaitkan Teuku Ryan dan Rey Mbayang, Satria Mulia: Ada yang Pernah Dekat Waria

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:10 WIB

Ria Ricis Buka Suara tentang Teuku Ryan Diduga Terseret dalam Isu Video Syur

Ria Ricis Buka Suara tentang Teuku Ryan Diduga Terseret dalam Isu Video Syur

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:28 WIB

Ini 5 Alasan Indonesia tidak Merayakan Halloween

Ini 5 Alasan Indonesia tidak Merayakan Halloween

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan

Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan

Bola | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:57 WIB

Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship

Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship

Jawa Tengah | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:44 WIB

Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya

Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:30 WIB

Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua

Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:51 WIB

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:39 WIB

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan

Lifestyle | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:26 WIB

Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or

Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or

Entertainment | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:21 WIB

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal

Tekno | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:05 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB