SuaraSoreang.id - Dalam UU KUHP terbaru yang kini telah disahkan, terdapat undang-undang yang mengatur tentang zina yang bisa mempidanakan istri/suami/anak/orang tua. Hal ini menyentil Denise Chariesta yang sempat mengaku menjadi simpanan istri RD, AD.
Sejauh ini warganet menduga RD merupakan Regi Datau, suami Ayu Dewi, sebagaimana ciri-ciri yang disebutkan oleh Denise Chariesta.
Warganet singgung Denise Chariesta yang memungkinkan jika dipernjara karena telah melanggar UU KUHP tentang zina. Sebab, dia mengaku dengan lantang kerap melakukan hubungan seksual dengan suami AD, RD.
Menurut warganet, Denise Chariesta bisa saja dilaporkan oleh istri RD karena telah berzina dengan suami AD.
"Lu ga takut bininya lapor polisi soalnya sekarang udah ada UUD tentang zina bisa masuk penjara," tanya warganet di story Instagram Denise Chariesta.
Menanggapi hal tersebut, Denise Chariesta mengaku tak takut jika dirina dipolisikan.
Bahkan, dia berharap, RD dan AD ikut dipenjarakan dengan dugaan yang sama.
Pasalnya, Denise Chariesta menuduh AD berselingkuh dengan soosk berinisial RA.
"Gak apa-apa klo masuk bertiga. Kan selingkuh semua," kata Denise Chariesta.
Denise rela menjadi contoh bagi masyarakat untuk memberantas perselingkuhan jika dirinya besertaa RD dan AD dipenjara.
"Demi jadi contoh berantas perselingkhuan," kata dia.
Beberapa bulan ini, Denise Chariesta mengaku menjadi selingkhan seorang pria berinisial RD, dia merupakan suami seorang artis berinisial AD.
Belakangan, Denise Chariesta juga membongkar rumah tangga RD dan AD melalui Da Tau series.
Selain itu dia juga menyebutkan hubungan perselingkuhan AD dan RA suami GG yang diduga merujuk pada Raffi Ahmad.
Meski rumor ini mengarah pada Regi Datau, Ayu Dewi, Raffi Ahmad, dan Gigi (Nagita Slavina), semuanya tidak pernah memberikan klarifikasi dengan tetap bungkam.(*)