SuaraSoreang.id - Kasus KDRT yang dialami oleh Venna Melinda sepertinya akan berbuntut panjang. Mengingat, fakta kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan tidak hanya saat itu saja.
Berdasarkan pengakuan dari Venna, KDRT yang dilakukan oleh Ferry sudah terjadi selama hampir tiga bulan terakhir.
Hal itu dilakukan Ferry Irawan kepada sang istri, lantaran ia kerap merasa cemburu dan selalu ingin dituruti kemauannya.
Termasuk kemauan Ferry dalam urusan ranjang. Persis seperti kejadian KDRT yang membuat hidung Venna berdarah-darah di salah satu Hotel di Kediri, kemaren.
Akibatnya, ibu dari Verrell Bramasta itu mengalami pendarahan pada hidung, hingga retak tulang rusuknya dan sempat dilarikan ke rumah sakit.
Tidak hanya itu, juga mengatakan bahwa selama hampir tiga bulan ini sang suami sudah tidak memberinya nafkah.
Bersama dengan Hotman Paris, Venna Melinda melengkapi BAP ke Polda Jatim beberapa waktu lalu, menuntut sang suami sekaligus berniat untuk bercerai.
Tak mau kalah, pihak Ferry Irawan mencoba menggaet Sunan Kalijaga untuk menjadi kuasa hukumnya dalam menghadapi tuduhan KDRT kali ini.
Sebelum menyepakati hal tersebut, Sunan Kalijaga terlebih dahulu melihat kabar tentang permasalahan rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan sedang tidak baik-baik saja.
Baca Juga: Kiky Saputri Gagal Roasting 6 Tokoh: Pejabat Memang...
Diakuinya, berita itu cukup menganggetkan, karena dia kira permasalahan rumah tangga kedua kawannya itu tidak sampai ke ranah hukum.
Namun, akhirnya Ferry menghubunginya melalui sambungan telefon dan berharap bisa membantunya sebagai kuasa hukum.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Sunan Kalijaga, seperti pada unggahan video akun Instagram @nyinyir_update_official , Jumat (13/1/2023).
"Hari ini Ferry menghubungi saya. Dia bercerita, seperti mengadu kepada saya. Dia bilang 'Bang bantuin saya, karena tidak semua yang di pemberitaan itu benar, Bang'," ungkap Sunan Kalijaga.
Mereka akhirnya janjian untuk ketemuan dalam rangka membahas kasus KDRT yang sedang ia hadapi pada hari itu pula, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Untuk membahas langkah-langkah hukumnya nanti seperti apa," katanya.