5 Alasan Bharada Richard Eliezer Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Kata Ketua Majelis Hakim

soreang

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:58 WIB
5 Alasan Bharada Richard Eliezer Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Kata Ketua Majelis Hakim
Foto Bharada Richard Eliezer di persidangan (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Hukuman Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya telah diputuskan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada awalnya menuntut hukuman penjara selama 8 tahun kepada Bharada Richard Eliezer.

Namun, hal tersebut rupanya bukan keputusan final yang diputuskan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

Saat persidangan, Wahyu Iman Santoso resmi menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer. 

Vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer merupakan yang paling ringan diantara para pelaku pembunuhan yang didalangi Ferdi Sambo tersebut. 

Ada 5 alasan yang menjadi pertimbangan ketua majelis hakim dengan keputusan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Bharada Eliezer, diantaranya:

1. Richard Eliezer berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) yang membantu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. 

2. Richard Elizer berisikap sopan selama persidangan.

3. Belum pernah mendapatkan hukuman penjara.

baca juga

4. Masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya.

5. Keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard Eliezer. 

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata ketua majelis hakim. 

Dilain sisi, wakil ketua Lembaga Perlindunga Saksi dan Korban (LPSK) yaitu Edwin Partogi meyampaikan harapannya agar JPU tidak melakukan banding atas keputusan ketua mejelis hakim. 

"Kita (LPSK) berharap jaksa (JPU) juga tidak melakukan upaya banding terhadap putusan ini (1 tahun 6 bulan penjara) sebagai bentuk penghargaan kepada Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC)," tutur Edwin Partogidi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

(*Yolanda Nurulita)

Sumber: Suara.com dengan Judul 'Berpeluang Tak Dipecat, Polri Klaim Bakal Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer usai Divonis Ringan'

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Latar Belakang Pendidikannya..

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Latar Belakang Pendidikannya..

Soreang | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:44 WIB

Usai Dihukum, Status Anggota Kepolisian Richard Eliezer Dicabut? ini Kata Kadiv Humas Polri..

Usai Dihukum, Status Anggota Kepolisian Richard Eliezer Dicabut? ini Kata Kadiv Humas Polri..

Soreang | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:06 WIB

Apa Itu Justice Collaborator? Penyebab Bharada E Mendapat Vonis Ringan

Apa Itu Justice Collaborator? Penyebab Bharada E Mendapat Vonis Ringan

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 08:07 WIB

Terkini

Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital

Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu

Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu

Bali | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci

Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:19 WIB

Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram

Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu

Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu

Jatim | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan

Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan

Sulsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?

Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan

Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya

Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 20:02 WIB

×