5 Alasan Bharada Richard Eliezer Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Kata Ketua Majelis Hakim

soreang

Kamis, 16 Februari 2023 | 14:58 WIB
5 Alasan Bharada Richard Eliezer Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Kata Ketua Majelis Hakim
Foto Bharada Richard Eliezer di persidangan (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Hukuman Bharada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya telah diputuskan. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada awalnya menuntut hukuman penjara selama 8 tahun kepada Bharada Richard Eliezer.

Namun, hal tersebut rupanya bukan keputusan final yang diputuskan oleh ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso.

Saat persidangan, Wahyu Iman Santoso resmi menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer. 

Vonis yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer merupakan yang paling ringan diantara para pelaku pembunuhan yang didalangi Ferdi Sambo tersebut. 

Ada 5 alasan yang menjadi pertimbangan ketua majelis hakim dengan keputusan vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Bharada Eliezer, diantaranya:

1. Richard Eliezer berstatus sebagai Justice Collaborator (JC) yang membantu mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. 

2. Richard Elizer berisikap sopan selama persidangan.

3. Belum pernah mendapatkan hukuman penjara.

4. Masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya.

5. Keluarga Brigadir J telah memaafkan Richard Eliezer. 

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata ketua majelis hakim. 

Dilain sisi, wakil ketua Lembaga Perlindunga Saksi dan Korban (LPSK) yaitu Edwin Partogi meyampaikan harapannya agar JPU tidak melakukan banding atas keputusan ketua mejelis hakim. 

"Kita (LPSK) berharap jaksa (JPU) juga tidak melakukan upaya banding terhadap putusan ini (1 tahun 6 bulan penjara) sebagai bentuk penghargaan kepada Eliezer sebagai Justice Collaborator (JC)," tutur Edwin Partogidi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

(*Yolanda Nurulita)

Sumber: Suara.com dengan Judul 'Berpeluang Tak Dipecat, Polri Klaim Bakal Pertimbangkan Status JC Richard Eliezer usai Divonis Ringan'

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Latar Belakang Pendidikannya..

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Latar Belakang Pendidikannya..

Soreang | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:44 WIB

Usai Dihukum, Status Anggota Kepolisian Richard Eliezer Dicabut? ini Kata Kadiv Humas Polri..

Usai Dihukum, Status Anggota Kepolisian Richard Eliezer Dicabut? ini Kata Kadiv Humas Polri..

Soreang | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:06 WIB

Apa Itu Justice Collaborator? Penyebab Bharada E Mendapat Vonis Ringan

Apa Itu Justice Collaborator? Penyebab Bharada E Mendapat Vonis Ringan

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 08:07 WIB

Terkini

3 Lipstik Wardah Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Tidak Lengket, Transferproof dan Tahan Lama

3 Lipstik Wardah Paling Laris di Shopee, Pembeli Akui Tidak Lengket, Transferproof dan Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:38 WIB

3 Fakta Menarik Jelang Swiss vs Bosnia di Piala Dunia 2026

3 Fakta Menarik Jelang Swiss vs Bosnia di Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:31 WIB

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?

Sulsel | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:31 WIB

Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya

Amuk Warga Labura, Kantor Agrinas Palma Dibakar Massa, Buntut Warga Tewas Dianiaya

Sumut | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:31 WIB

Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao

Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao

Bogor | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:30 WIB

Roberto Martinez Soroti Serangan Portugal, Mulai Frustasi dengan Ronaldo Sentris?

Roberto Martinez Soroti Serangan Portugal, Mulai Frustasi dengan Ronaldo Sentris?

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:30 WIB

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Pengusaha Sambut Bos Baru BEI, Berharap Ini Terjadi

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:28 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Agar Rupiah Stabil Jadi Alasan BI Naikan BI-Rate Jadi 5,75%

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB