SuaraSoreang.id - Pengusaha viral Jhon LBF dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan yang dilakukan perusahaannya.
Sosok kakak angkat Tiko anak Ibu Eny itu dituduh telah melakukan penggelapan dana sebesar Rp 800 juta oleh kliennya.
Menanggapi berita ini, Jhon bersama rekan kerjanya Sabar Tobing beserta kuasa hukumnya melakukan press conference untuk memberikan klarifikasi.
Dilansir dari kanal Youtube Hitz Infotainment pada (20/2/2023), Jhon mengaku bahwa sepanjang karirnya ia tidak pernah sekalipun melakukan penipuan.
Adapun setiap pekerjaan yang ia dan perusahaannya lakukan selalu mendahulukan kepentingan klien.
“Satu pun Hendri Kurnia Adi atau Jhon LBF seperti yang kalian kenal di media sosial tidak dalam masalah hukum. Tidak ada satu pun saya pernah kena masalah hukum.” ujarnya.
Ia juga menantang pelapor kasus untuk membuktikan tuduhannya itu, karena ia punya banyak bukti yang bisa mendukungnya.
Selama ini, Jhon LBF dikenal sebagai seorang bos dari perusahaan konsultan yang kerap wara-wiri di media sosial.
Ia dikenal sebagai sosok yang sering membantu orang-orang yang membutuhkan pekerjaan dengan mempekerjakan mereka di perusahaannya.
Baca Juga: Jauh-jauhan, Ibu Eny Ngakak Lihat Aksi Teman Tiko Satu Ini
(*)
Sumber: Youtube HITZ INFOTAINMENT berjudul JHON LBF & SABAR TOBING MINTA DIBUKTIKAN TUDUHAN DUGAAN LAKUKAN PENIPUAN / 20 Februari 2023.