SuaraSoreang.id - Sosok Agnes membuat gempar sosial media.
Hal ini dipicu karena keterlibatannya dengan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anak Ditjen Pajak terhadap anak Petinggi GP Ansor.
Banyak tudingan dan praduga terhadap sosok Agnes yang diduga menjadi penyebab aksi penganiayaan ini terjadi.
Kegemparan sosok Agnes juga berdampak terhadap Instansi Perpajakan, publik meminta penyelidikan terhadap harta-harta kepemilikan anggota Ditjen Pajak.
Ramainya berita ini memunculkan banyaknya spekulasi mengenai apa peran Agnes saat aksi penganiyaan tersebut terjadi.
Dilansir dari Indonesia Lawyers Club, Pengacara Agnes Magatta Toding Allo menyebutkan bahwa Agnes tidak sepenuhnya bersalah.
Aksis ini sudah direncanakan oleh pihak Mario Dandy namun bukan suruhan atau permintaan dari Agnes.
"Sumpah gue habisin nih anak, statement ini yang didengar oleh anak kami, kami sebutkan diawal, bahwa saksi AG sudah sempat memperingatkan di mobil dan pada saat sudah dibawa, dan benar tersangka Mario ini menyampaikan saya akan baik-baik saja, tetapi perlakuannya sudah bereskalasi pada tindakan tersebut, niatan untuk berangkat kesana memang dari Mario, Mario menjemput saksi AG kesekolah" ungkap Magatta.
Aksi penganiayaan ini merupakan inisiatif dari Mario Dandy yang sempat menjemput Agnes ke sekolahnya untuk mendatangi David.
Baca Juga: Diduga Jadi Kompor, Pengacara Agnes Sebut Mantan Mario Dandy APA Terlibat!
"Sebenarnya klien kami ini, kalau diurutkan ada upaya untuk mencegah pertemuan ini, jangan sampai ada bentak-bentakan, karena dia tipikal anak yang mungkin yang dibesarkan dengan tidak adanya bentak-bentakan, sampai dirumah minta untuk facial lotte mart" ungkap Maggata.
Pengacara Agnes mengungkapkan bahwa Agnes sudah mengetahui rencana dari Mario Dandy, Agnes berupaya melakukan penghindaraan agar aksi penganiayaan tersebut tidak terjadi dengan meminta diantar datang ke lotte mart untuk melakukan facial treatment.
Sumber: Indonesia Lawyers Club