SuaraSoreang.id – Pasca viralnya kasus anak pejabat pajak Mario Dandy, kini Sri Mulyani bak bertangan besi wajibkan pejabat melaporkan harta kekayaannya.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan 56 miliar. Jumlah ini sangat fantastis dan diluar nalar jika melihat dirinya adalah pejabat eselon tiga.
Gunjingan masyarakat terhadap para pejabat bak pukulan telak bagi Sri Mulyani beserta jajaran kementerian keuangan lainnya.
Dikutip dari kanal YouTube Metro Tv dalam acara Kick Andy pada Selasa (7/3/2023), Sri Mulyani berkesempatan untuk menyampaikan kepada masyarakat.
“Kini kementerian keuangan memiliki mekanisme untuk melihat profil dari seluruh jajaran pegawai kementerian keuangan,” kata Sri Mulyani.
Dengan mekanisme yang dijelaskan Sri Mulyani, sekarang semua pegawai kementerian keuangan wajib untuk melaporkan harta kekayaan mereka.
“Dari mulai pelaksana sampai pejabat eselon satu, mereka diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan,” tambah Sri Mulyani.
Maka dalam hal ini Inspektorat Jenderal akan mampu mengawasi setiap aliran kekayaan dari pegawai kementerian keuangan.
LHKPN itu akan diperiksa juga oleh aparat penegak hukum seperti kepolisian dan KPK agar mengetahui kepantasan profil para pegawai kementerian keuangan berdasarkan laporan harta kekayaan mereka. (*)
Baca Juga: Dituding Pakai Uang Raffi Ahmad, Aldilla Jelita: Indra Bekti Tahu Kok!