SuaraSoreang.id - Imbas dari aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David, menyebabkan ditahannya sosok Agnes untuk 7 hari kedepan.
Agnes diduga kuat sebagai pemicu utama dari aksi penganiayaan tersebut.
Dilansir dari unggahan sosial media @letzgo menyampaikan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan penahanan terhadap Agnes dan akan segera dilakukan rekontruksi terhadap aksi penganiayaan tersebut.
"Jadi sekarang Agnes masih ditahan 7 hari kedepan, dan akan melakukan rekontruksi hari ini, hari kamis, mereka akan reka ulang gimana kejadian David yang sebenarnya, apakah mungkin akan berbohong lagi, mungkin ya, tidak mau kan dia dipenjara lama, kita akan update apakah rekontruksinya sesuai dengan yang disaksikan oleh saksi N ini dan CCTV" ungkap Narator.
Dalam unggahan video tersebut, narator juga menyebutkan bahwa saat ini Agnes sedang ditahan dan diamankan di LPSK Cipayung.
"Agnes ditahan di LPKS Cipayung, mungkin gak kayak penjara ya, kek ditahan diamankan gitu untuk 7 hari kedepan, mungkin Pak polisi bilangnya Agnes kamu akan kita tahan 7 hari, bisa 7 hari jadinya 7 tahun, nambah ya, ini jebak-jebakan polisi kek gitu ya, kek kemarin ibu PC, kita akan lindungi ibu 7 hari tau-taunya 12 tahun, di extend, jangan-jangan Agnes kek gitu juga" ungkap Narator.
Narator juga mengungkapkan, bahwa kasus Agnes bisa saja serupa dengan kasus yang dialami oleh Putri Candrawati, yang awal mulanya ditahan 7 hari berbuntut 12 tahun.
Belum diketahui cerita dan informasi yang disampaikan oleh narator tersebut benar adanya, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai putusan atau vonis hukum untuk Agnes.
Dapat disimpulkan bahwa kabar ini dikategorikan sebagai kabar hoaxs.
Baca Juga: Canggih! Kisah Cinta Dandy dan Agnes Beberkan Skandal Kementerian Keuangan
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta soreang.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]. (*)
Sumber: Youtube Letz Go