Bukan Hanya Malam Jumat! Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Waktu Terbaik 'Beribadah' bagi Pasutri

soreang

Minggu, 12 Maret 2023 | 11:32 WIB
Bukan Hanya Malam Jumat! Ustadz Adi Hidayat Bocorkan Waktu Terbaik 'Beribadah' bagi Pasutri
Ustadz Adi Hidayat membeberkan waktu beribadah bagi pasangan suami istri selain malam Jumat (Instagram/ustadzadihidayat)

SuaraSoreang.id - Dalam suatu kajian yang di isi oleh Ustadz Adi Hidayat, ia menjelaskan tentang hukum sunnah Rasul pada malam Jumat.

Ustadz Adi Hidayat menerangkan bahwasanya tidak ada hukum yang mengatakan bahwa berhubungan suami istri di malam-malam dan hari-hari tertentu.

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan dari beberapa kitab yang telah dipelajarinya, bahwa berhubungan suami istri bisa dilakukan kapan saja.

Bahkan, saat bulan turunnya Al-Qur'an atau ramadhan juga diperbolehkan bagi pasangan suami istri untuk berhubungan.

Hal tersebut diperbolehkan selagi tidak bertabrakan dengan waktu-waktu ibadah tertentu. Hal ini telah dituliskan dalam ayat Al-Qur'an.

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu." (QS. Al-Baqarah ayat 187)

Berhubungan suami istri bisa dilakukan kapan saja, asal di waktu-waktu yang baik dan hal tersebut dijalankan dengan cara yang baik.

Berhubungan suami istri pada malam Jumat sesuai sunnah Rasulullah SAW kerap disalahpamahi oleh sebagian orang. 

Terdapat hadits yang banyak salah dipahami, sehingga mengartikan bahwa adanya sunnah Rasul untuk berhubungan suami istri di malam Jumat.

baca juga

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496).

Dari hadits di atas banyak yang menafsirkan bahwasannya mandi tersebut adalah mandi sempurna setelah berhubungan badan.

Namun menurut Ustadz Adi Hidayat, tidak harus berhubungan badan terlebih dahulu untuk melakukan mandi sempurna (mandi wajib). 

Karena berhubungan badan bisa dilakukan kapan saja asal tidak bertabrakan dengan jam-jam ibadah tertentu.

Selain sunnah Rasul untuk berhubungan suami istri, ada beberapa alternatif sunnah lainnya yang bisa kita amalkan pada malam Jumat. 

Salah satu amalan yang dapat dilaukan pada malam Jumat yaitu membaca ayat-ayat Al-Qur'an, shalat malam, atau yang lainnya.(*) 

Sumber: YouTube/Di ulang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malaikat Melaknat Istri jika Suaminya Jahat! Ustadz Khalid Basalamah: Berkah Hidupnya

Malaikat Melaknat Istri jika Suaminya Jahat! Ustadz Khalid Basalamah: Berkah Hidupnya

Soreang | Minggu, 12 Maret 2023 | 09:05 WIB

Ingin Jalani Hidup Lebih Mudah? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Ingin Jalani Hidup Lebih Mudah? Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

Soreang | Minggu, 12 Maret 2023 | 08:31 WIB

Bahaya! Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Alasan Suami 'Minta' Terus

Bahaya! Ustadz Khalid Basalamah Ungkap Alasan Suami 'Minta' Terus

Soreang | Minggu, 12 Maret 2023 | 08:08 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×