SuaraSoreang.id - Kehidupan berumah tangga tidak akan lepas dari konflik, perdebatan, dan perbedaan pilihan.
Banyak diluar sana pasangan suami istri yang memilih bercerai karena tidak menemukan penyelesaian pada konflik tersebut ketika tinggal bersama.
Salah satu pemicu dari konflik tersebut adalah aktivitas hubungan suami istri, pemenuhan hasrat dari seorang istri terhadap suami adalah hal yang diwajibkan didalam Islam.
Ustad Syafiq Riza Basalamah menjelaskan terkait hukum ketika istri menolak melakukan hubungan suami istri saat kondisi tubuh sedang lelah.
Dalam Islam kewajiban istri adalah melayani suami, jika berbicara menjadi dosa besar atau dosa kecil, hal ini tegantung kondisi suami.
Ketika suami marah saat istri menolak, maka istri akan dilaknat sampai subuh. Namun, ketika suami memaklumi maka tidak menjadi masalah, karena rumah tangga dibangun atas rasa saling memahami dan memaklumi.
Istri juga harus memikirkan dan memahami suami, agar terhindar dari kemaksiatan saat ia berada diluar rumah yang membangkitkan hasratnya.
Dapat disimpulkan bahwa ketika suami memahami dan memaklumi istri saat sedang lelah, maka dikatakan tidak terjadi dosa saat menolak ajakan suami untuk berhubungan badan.
Sumber: Youtube Syafiq Riza Basalamah