Ogah-ogahan Melayani Suami Serta Tidak Ikhlas, Begini Hukumnya Dalam Islam!

soreang

Sabtu, 11 Maret 2023 | 21:30 WIB
Ogah-ogahan Melayani Suami Serta Tidak Ikhlas, Begini Hukumnya Dalam Islam!
Hidist yang menerangkan bahw perempuan harus membuang rasa kesalnya saat melayani suami (tangkapan layar Youtube Buya Yahya)

SuaraSoreang.id - Dalam rumah tangga, permasalahan adalah hal yang biasa terjadi, karena rumah tangga tidak hanya berbicara mengenai satu pendapat dari satu pemikiran, melainkan memadukan dua pendapat untuk menemukan keputusan dan kesepakatan bersama.

Konflik istri dan suami bisa saja dipicu dari berbagai hal, tidak hanya karena perasaan tidak senang, hal ini juga mengakibatkan renggangnya komunikasi diantara keduanya yang menyebabkan salah satu pihak merasa kesal.

Dilansir dari unggahan sosial media @Al-Bahjatv yang disampaikan oleh Buya Yahya, dijelaskan ada hukumnya terhadap para istri yang tidak ikhlas saat melayani suaminya.

Dalam pernikahan itu, tidak hanya perkara suka tidak suka syahwat. Disana terdapat syariat dan akal sehat, yang bertujuan untuk tidak menjadikan manusia bertindak ego.

Menurut Buya Yahya, hidup adalah bagaimana kita punya prinsip dan bagaimana kita bisa mengabdi terhadap pasangan. Setelah menggunakan akal dan syariat kita akan mengingat itu adalah sumber pahala dari Allah SWT.

Dihimbau kepada para wanita dan didalam hadist nabi, Rasulullah SAW bersabda: 
"Ada seorang perempuan yang kalau diajak oleh suaminya ke atas ranjang, kemudian wanita itu ogah-ogahan, kemudian suaminya sampai marah, malaikat mengutuknya sampai pagi" (HR. Muslim) terang Buya Yahya. 

Menurut penjelasan Buya Yahya, ini merupakan hadist yang paling indah bagi wanita, karena rasa ikhlas akan berbuah pahala dari Allah SWT.

Hadist tersebut tidak menerangkan bahwa wanita harus melakukan hal yang berat, hanya diperintah untuk melayani suami dengan tujuan meningkatkan keharmonisan satu sama lain.

Berdasarkan hadist ini, perempuan diperintah untuk membuang rasa kesalnya terhadap sang suami, karena hal tersebut yang membuat suami akan berubah dan meningkatkan keharmonisan dalam rumah tangga.

baca juga

Begitu pun suami, agar lebih memperhatikan keadaan istri baik dari segi perasaan hati atau pun keadaanya kala itu, karena hal tersebut lah yang membuat kehidupan berumah tangga menjadi indah.

Sumber: Youtube Al-Bahjah Tv

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apakah Nabi Muhammad Bertemu Allah Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan Ulama

Apakah Nabi Muhammad Bertemu Allah Saat Isra Miraj? Begini Penjelasan Ulama

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 14:54 WIB

Viral Lagi! Gita Savitri Memilih Untuk Childfree, Buya Yahya Angkat Bicara

Viral Lagi! Gita Savitri Memilih Untuk Childfree, Buya Yahya Angkat Bicara

Soreang | Kamis, 16 Februari 2023 | 13:15 WIB

Ini Hukum Menerima Coklat Valentine Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

Ini Hukum Menerima Coklat Valentine Menurut Buya Yahya, Bolehkah?

News | Senin, 30 Januari 2023 | 09:15 WIB

Hukum Menerima Kado Valentine, Apakah Diperbolehkan?

Hukum Menerima Kado Valentine, Apakah Diperbolehkan?

News | Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:21 WIB

Ingin Segera Diberi Momongan? Praktikan Amalan Cepat Dapat Anak dari Buya Yahya

Ingin Segera Diberi Momongan? Praktikan Amalan Cepat Dapat Anak dari Buya Yahya

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 12:35 WIB

Syarat Meninggalkan Sholat Jumat Menurut Ulama

Syarat Meninggalkan Sholat Jumat Menurut Ulama

News | Jum'at, 13 Januari 2023 | 08:57 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×