SuaraSoreang.id - Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap kali terjadi di tengah masyarakat.
KDRT bisa terjadi karena sikap dan perilaku dari laki-laki atau suami dalam sebuah rumah tangga.
Tidak hanya suami, seorang istri juga bisa menjadi penyebab terjadinya KDRT dalam rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam channel YouTubenya Adi Hidayat Official dikutip pada Rabu (15/3/2023).
"Hati-hati di kekerasan dalam rumah tangga itu tidak hanya terjadi kata Quran oleh laki-laki, suami, atau ayah terhadap istri atau anak, bisa terjadi karena sebab istri perempuan," ujar Adi Hidayat.
Alih-alih menjadi pelaku KDRT, seorang perempuan atau istri bisa menjadi penyebab kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi.
Perempuan atau istri yang menyebabkan KDRT dalam rumah tangga adalah wanita yang memiliki kekuasaan atau jabatan.
Seorang perempuan yang memiliki kekuasaan atau jabatan dalam sebuah instansi bisa mendorong terjadinya perpecahan antara suami dan istri.
Bukan tanpa sebab, seorang istri yang mempunyai jabatan tinggi memiliki potensi untuk menimbulkan kekerasan dalam rumah tangganya.(*)
Baca Juga: Alasan LPSK Tolak Lindungi AG dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy
Sumber: YouTube/Adi hidayat Official