Terjerat Perkara Royalti, Once Akhirnya Akui Hal Ini

soreang Suara.Com
Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:44 WIB
Terjerat Perkara Royalti, Once Akhirnya Akui Hal Ini
Potret Once bersama kuasa hukumnya, Panji Prasetyo, saat menghadiri press conference perkara royalti performance dengan Ahmad Dhani (YouTube/Cumicumi)

SuaraSoreang.id - Musisi tanah air Once Mekel dan Ahmad Dhani, saat ini tengah menjadi perbincangan publik karena masalah royalti. Ahmad Dhani beberapa waktu lalu melarang Once untuk membawakan semua lagu-lagu milik Dewa 19.

Tidak main-main, larangan tersebut disertai ancaman pidana yang memuat pidana 3 sampai 4 tahun penjara dan denda mencapai Rp 1 Miliar. Menanggapi hal tersebut, Once pun buka suara dan mengaku kaget karena tidak boleh membawakan lagu Dewa 19.

Melalui jumpa pers, Once menjelaskan dari kacamata hukum yang berlaku, dirinya tidak bersalah. Karena selama bertahun-tahun ia manggung, pembayaran royalti selalu tertulis dan tercantum di kontraknya.

“Aturan yang ada, bahwa saya tidak bisa dipersalahkan seperti itu apalagi dipidana, karena saya kalau manggung itu membuat kontrak, memiliki kewajiban untuk membayar royalti sehingga saya lepas dari tanggungjawab sebagai pengguna dan itu sudah bertahun-tahun,” jelas Once saat diwawancarai dengan awak media pada Jumat (31/3/2023).

Dalam Undang-Undang Hak Cipta Pasal 23 menyebutkan bahwa setiap orang bisa menggunakan lagu ciptaannya dalam pertunjukan, tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta, dengan membayar sejumlah royalti yang sudah diatur oleh Keputusan Menteri tahun 2016.

Menurut Once, Dhani sebagai politisi hendaknya membuat langkah-langkah yang komunikatif, elegan dan substantif apabila ada ketidakpuasan dengan masalah yang sedang terjadi. Bukan hanya membuat pernyataan-pernyataan yang menyetir opini publik.

Kuasa hukum Once, Panji Prasetyo menjelaskan bahwa sebenarnya masalah yang terjadi itu sederhana. Ahmad Dhani memberikan pernyataan tersebut karena diduga tidak paham terkait UU Hak Cipta.

“Makanya kalo mau duit royalti dari performing, yang Undang-Undang bilang harus ikut LMK, jadi setiap orang yang mau dapet duit dari royalti kalo lagunya dimainin di muka umum, konser, itu harus masuk ke LMK, nanti LMK yang mungut duitnya dari para penyelenggara nanti baru si LMK bayar ke pencipta, itu mekanismenya,” ucap Panji menjelaskan.

“Yang kita sayangkan adalah mulutnya dia kali ini telah melukai banyak penyanyi, bukan cuma Once, bahkan membuat benturan antara penyanyi dengan pencipta. Seperti ingin menunjukkan superioritas pencipta, padahal harmoninya ga seperti itu,” tutup Panji.(*)

Baca Juga: Resah Banyak Sampah, Nelayan Udang Pancing Balikpapan Buat Rakit Botol Plastik

Sumber: YouTube/Cumicumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI