Terjerat Perkara Royalti, Once Akhirnya Akui Hal Ini

soreang | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:44 WIB
Terjerat Perkara Royalti, Once Akhirnya Akui Hal Ini
Potret Once bersama kuasa hukumnya, Panji Prasetyo, saat menghadiri press conference perkara royalti performance dengan Ahmad Dhani (YouTube/Cumicumi)

SuaraSoreang.id - Musisi tanah air Once Mekel dan Ahmad Dhani, saat ini tengah menjadi perbincangan publik karena masalah royalti. Ahmad Dhani beberapa waktu lalu melarang Once untuk membawakan semua lagu-lagu milik Dewa 19.

Tidak main-main, larangan tersebut disertai ancaman pidana yang memuat pidana 3 sampai 4 tahun penjara dan denda mencapai Rp 1 Miliar. Menanggapi hal tersebut, Once pun buka suara dan mengaku kaget karena tidak boleh membawakan lagu Dewa 19.

Melalui jumpa pers, Once menjelaskan dari kacamata hukum yang berlaku, dirinya tidak bersalah. Karena selama bertahun-tahun ia manggung, pembayaran royalti selalu tertulis dan tercantum di kontraknya.

“Aturan yang ada, bahwa saya tidak bisa dipersalahkan seperti itu apalagi dipidana, karena saya kalau manggung itu membuat kontrak, memiliki kewajiban untuk membayar royalti sehingga saya lepas dari tanggungjawab sebagai pengguna dan itu sudah bertahun-tahun,” jelas Once saat diwawancarai dengan awak media pada Jumat (31/3/2023).

Dalam Undang-Undang Hak Cipta Pasal 23 menyebutkan bahwa setiap orang bisa menggunakan lagu ciptaannya dalam pertunjukan, tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta, dengan membayar sejumlah royalti yang sudah diatur oleh Keputusan Menteri tahun 2016.

Menurut Once, Dhani sebagai politisi hendaknya membuat langkah-langkah yang komunikatif, elegan dan substantif apabila ada ketidakpuasan dengan masalah yang sedang terjadi. Bukan hanya membuat pernyataan-pernyataan yang menyetir opini publik.

Kuasa hukum Once, Panji Prasetyo menjelaskan bahwa sebenarnya masalah yang terjadi itu sederhana. Ahmad Dhani memberikan pernyataan tersebut karena diduga tidak paham terkait UU Hak Cipta.

“Makanya kalo mau duit royalti dari performing, yang Undang-Undang bilang harus ikut LMK, jadi setiap orang yang mau dapet duit dari royalti kalo lagunya dimainin di muka umum, konser, itu harus masuk ke LMK, nanti LMK yang mungut duitnya dari para penyelenggara nanti baru si LMK bayar ke pencipta, itu mekanismenya,” ucap Panji menjelaskan.

“Yang kita sayangkan adalah mulutnya dia kali ini telah melukai banyak penyanyi, bukan cuma Once, bahkan membuat benturan antara penyanyi dengan pencipta. Seperti ingin menunjukkan superioritas pencipta, padahal harmoninya ga seperti itu,” tutup Panji.(*)

Sumber: YouTube/Cumicumi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Once Mekel Terima Ultimatum Ahmad Dhani Untuk Tak Bawakan Lagu Dewa 19: Kecuali Lagu Saya....

Once Mekel Terima Ultimatum Ahmad Dhani Untuk Tak Bawakan Lagu Dewa 19: Kecuali Lagu Saya....

Your Say | Jum'at, 31 Maret 2023 | 18:33 WIB

Once Mekel Bersedia Duduk Bareng Ahmad Dhani Selesaikan Masalah, Tapi Ada Syaratnya

Once Mekel Bersedia Duduk Bareng Ahmad Dhani Selesaikan Masalah, Tapi Ada Syaratnya

Entertainment | Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:51 WIB

Yura Yunita Ungkap Grup WA Artis Gemini yang Dibuat Ahmad Dhani, Bukti Zodiak Paling Gemar Bergaul?

Yura Yunita Ungkap Grup WA Artis Gemini yang Dibuat Ahmad Dhani, Bukti Zodiak Paling Gemar Bergaul?

Lifestyle | Jum'at, 31 Maret 2023 | 17:10 WIB

Terkini

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Beasiswa Digital Talent 2026 Dibuka untuk 2.200 Peserta

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 00:35 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:40 WIB

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor

Bogor | Selasa, 14 April 2026 | 23:34 WIB

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 23:27 WIB

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 23:24 WIB

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus

Banten | Selasa, 14 April 2026 | 23:19 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB