Gawat! Puasa, Tapi Belum Mandi Junub? Begini Hukum dan Solusinya dalam Islam - Ustadz Abdul Somad

soreang Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 03:00 WIB
Gawat! Puasa, Tapi Belum Mandi Junub? Begini Hukum dan Solusinya dalam Islam - Ustadz Abdul Somad
Hukum puasa ketika lupa mandi junub menurut Ustadz Abdul Somad. (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Mandi Junub merupakan sebuah bentuk pembersihan diri seseorang dalam menghilangkan hadast besar.

Hadast besar tersebut disebabkan, baik seusai melakukan hubungan suami istri atau selepas mengalami mimpi basah, maka disarankan untuk segera melakukan mandi junub agar ketika hendak melakukan ibadah tidak ada hambatan atau hadast besar yang mengharamkan.

Muncul pertanyaan, apakah diterima seseorang yang sedang menjalankan puasa tapi mandi junub dilakukan setelah sahur atau ba'da shubuh?

Dilansir dari kajian dakwah @medina dakwah, Ustadz Abdul Somad memberikan penjelasan mengenai hukum dan solusinya dalam Islam.

Seseorang yang melakukan mandi junub setelah subuh, namun sempat melakukan sahur tapi tertidur, sah atau tidak puasanya?

Hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA:

Diceritakan ada seorang laki-laki datang menemui Nabi Muhammad SAW, apa kata beliau?

 "Aku ketika bangun pagi dalam keadaan junub, atau belum mandi wajib. Dan saya mau berpuasa"

Rasulullah SAW menjawab "Aku juga pernah bangun pagi dalam keadaan junub, lalu aku mandi wajib dan aku berpuasa" 

Baca Juga: Lupa Mandi Junub sebelum Subuh, Sahkah Puasanya? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

Namun laki-laki tersebut seperti tidak menerima dan merasa kurang puas lalu mengatakan "Ya Rasulullah, engkau tidak sama seperti kami, kau kan Nabi, Dosamu yang lalu dan yang akan datang sudah diampunkan oleh Allah SWT"

Lalu Nabi SAW menjawab dan menyampaikan bahwa "Aku orang yang paling takut dan tau kepada Allah" 

Makna dari ucapan nabi tersebut adalah "Segerakan lah mandi, lalu tetap berpuasa" namun hal yang harus diingat adalah Junubnya itu sebelum Adzan Subuh.

Jika sebelum Adzan Subuh, seseorang melakukan hubungan suami-istri, lalu datang Adzan, maka lanjutkan puasanya.

Dan yang tidak diperbolehkan adalah setelah Adzan Subuh, seseorang tersebut baru melakukan hubungan suami istri, Naudzubillah.

Dapat disimpulkan melalui pendapat seluruh ulama yang telah menyepakati hal ini, bahwa orang yang junub ketika subuh itu puasanya sah, jika dia junub karena disebabkan oleh mimpi basah atau berhubungan suami istri, maka diperbolehkan untuk melanjutkan puasanya.

Sumber: Youtube Medina Dakwah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI