SUARA SOREANG - Kursi Walikota Bandung mengalami kekosongan usai ditangkapnya Yana Mulyana oleh KPK.
Hal tersebut mengakibatkan perlunya ada pengganti untuk melaksanakan kerja-kerja pimpinan harian Walikota Bandung.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung.
Ema Sumarna ditunjuk menjadi Walokota Bandung menggantikan Yana Mulyana yang sebelumnya tertangkap OTT KPK.
Hal itu sesuai dengan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.
Dalam surat tersebut dijelaskan, penunjukan itu sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP no 49 tahun 2008 bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.
“Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut," tulis surat tersebut.
Sumber: instagram/bandungpost
Baca Juga: Persiapan SEA Games, Timnas Basket Indonesia Menangi Uji Tanding Lawan Klub Australia