Antonio Dedola Ceraikan Nikita Mirzani Via WA, Begini Hukumnya Dalam Islam - Buya Yahya

soreang

Senin, 01 Mei 2023 | 21:18 WIB
Antonio Dedola Ceraikan Nikita Mirzani Via WA, Begini Hukumnya Dalam Islam - Buya Yahya
Penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menalak via whatsapp. (YouTube/Al-Bahjah TV)

SuaraSoreang.id - Kabar perceraian Nikita Mirzani lagi-lagi menghebohkan jagat maya.

Seleb yang terkenal dengan segelintir sensasi tersebut dikabarkan kembali mengalami perceraian atas rumah tangganya yang baru seumur jagung.

Nikita Mirzani dikabarkan menikah dengan seorang bule yang bernama Antonio Dedola, Antonio sempat mualaf ketika hendak menikahi Nikita Mirzani 

Namun akhir-akhir ini, Antonio dikabarkan kabur dari rumah Nikita Mirzani dan sudah menjatuhkan talak cerai via whatsapp.

Hal ini turut menghebokan publik, lantaran kerap kali rumah tangga Nikita Mirzani berakhir dengan perceraian.

Mengingat pasangan Nikita Mirzani yang menjatuhkan talak cerai via media whatsapp, begini hukumnya dalam Islam.

Perceraian tidak boleh diucapkan sembarangan, baik ketika bercanda maupun serius. Dilansir dari kajian dakwah Buya Yahya, menjatuhkan cerai melalui pesan whatsapp disebut talak kinayah.

Artinya seseorang tidak berniat menulis pesan talak cerai tersebut maka tidak jatuh talak, namun apabila berniat maka jatuh talak tersebut. Dengan bunyi pesannya "Hei istriku, engkau aku cerai" ucap Buya Yahya

Hukum talak tersebut ada dua, talak sharih dan talak kinayah. Talak sharih adalah talak terang-terangan tidak dilandasi niat seperti melalui guyonan tetap jatuh talak tersebut. Namun talak kinayah adalah talak yang dilakukan terang-terangan maka perlu niat.

baca juga

Kesimpulannya, apabila seseorang melalukan ucapan talak via whatsapp atau media lain, maka hal tersebut tergantung dari niatnya.

Sumber: Youtube Al-Bahja TV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antonio Dedola Ditagih Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Nikita Mirzani: Saya Kira Dia Kaya?

Antonio Dedola Ditagih Kembalikan Uang Rp 3 Miliar Nikita Mirzani: Saya Kira Dia Kaya?

Your Say | Senin, 01 Mei 2023 | 19:52 WIB

Nikita Mirzani Marah-marah Gegara Followers Instagram Antonio Dedola Bertambah

Nikita Mirzani Marah-marah Gegara Followers Instagram Antonio Dedola Bertambah

Video | Senin, 01 Mei 2023 | 21:00 WIB

Nikita Mirzani Ngaku Trauma Usai Diceraikan Antonio Dedola, Apa Saja Tanda Trauma Punya Kekasih?

Nikita Mirzani Ngaku Trauma Usai Diceraikan Antonio Dedola, Apa Saja Tanda Trauma Punya Kekasih?

Lifestyle | Senin, 01 Mei 2023 | 18:43 WIB

Antonio Dedola Ancam Lapor Balik Nikita Mirzani Atas Tuduhan KDRT ke Polisi Jerman

Antonio Dedola Ancam Lapor Balik Nikita Mirzani Atas Tuduhan KDRT ke Polisi Jerman

Entertainment | Senin, 01 Mei 2023 | 19:24 WIB

Usai Ditinggalkan, Nikita Mirzani Laporkan Antonio Dedola ke Polisi Indonesia dan Jerman

Usai Ditinggalkan, Nikita Mirzani Laporkan Antonio Dedola ke Polisi Indonesia dan Jerman

Entertainment | Senin, 01 Mei 2023 | 17:42 WIB

Makin Aneh, Nikita Mirzani Kini Minta Antonio Dedola Bayar Rp3 M untuk Biaya Berhubungan Badan

Makin Aneh, Nikita Mirzani Kini Minta Antonio Dedola Bayar Rp3 M untuk Biaya Berhubungan Badan

Entertainment | Senin, 01 Mei 2023 | 17:07 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×