SUARA SOREANG - Nama pesinetron Andi Annisa, tiba-tiba menjadi viral setelah aktris Dahlia Poland, mengunggah chat mesra antara suaminya, Fandy Christian, dengan seorang perempuan yang diduga dirinya.
Andi Annisa pun menjadi target warganet dan menyebutnya sebagai pelakor dan dinilai 'melangkah terlalu jauh' mendalami peran di sinetron 'Jangan Bercerai Bunda' dimana ia jadi lawan main Fandy Chrisitan hingga terbawa ke dunia nyata.
Lantas, siapa sebenarnya Andi Annisa? Berikut adalah profil artis yang belakangan disebut sebagai pihak ketiga dalam perkawinan Dahila Poland dan Fandy Christian itu.
Dilansir dari berbagai sumber, Andi Annisa lahir dengan nama Andi Annisa Iasyah di Makassar, Sulawesi Selatan pada 10 Agustus 1994.
Ia pernah mengikuti kontes Abang None Jakarta pada tahun 2013 dan tahun 2015 mengikuti ajang Miss Indonesia mewakili Sulawesi Selatan.
Karirnya di dunia akting dimulai dengan berperan dalam FTV berjudul 'Guru Boong-bongan' pada tahun 2012.
Selanjutnya, Andi Annisa berperan dalam sinetron, antara lain, "Mega Series Suara Hati Istri" sebagai Anjani (2021), "Asmara 2 Dunia" musim 1 dan 2 (2022), serta sinetron yang masih tayang saat ini, "Jangan Bercerai Bunda" (2022).
Tidak hanya di televisi, Andi juga tampil di layar lebar. Ia tercatat membintangi tiga film, yaitu "Skakmat"(2015), "Kapal Goyang Kapten" (2019), dan "Teka-Teki"(2021).
Andi juga memiliki akun YouTube bernama Andi Annisa Official. Channel ini berisi tentang kegiatan di luar syuting dan hobinya dalam dunia traveling.
Kontennya mencakup kuliner, perjalanan ke Bali, Yogyakarta, pendakian Gunung Lawu, serta liburan ke Belanda.
Tentang kehidupan asmara, Andi tidak membahasnya secara terbuka.
Pada akun Instagramnya, ia lebih memilih untuk membagikan foto-foto pribadi di berbagai tempat dan pose, serta momen saat syuting.
Kini, meski diterpa sebagai orang ketiga atau dikenal dengan istilah 'pelakor', Andi Annisa, belum memberikan klarifikasi.
Sementara akun Instagram Andi Annisa yang diikuti sekitar 480 ribu followers dibiarkan terbuka, namun menerapkan pembatasan dimana hanya orang yang diikuti atau mengikuti yang boleh menuliskan komentar. (*)